Media Center Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar uji kompetensi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Uji Kompotensi yang dilaksanakan di Hotel Sepanak Kelurahan Talang Rimbo, Rabu, (13/3) pagi itu di buka oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 10 (Sepuluh) orang kepala perangkat definitif. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong yang berlangsung selama 1 (satu) hari.
Dalam kesmpatan itu, Sekda Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST mengatakan bahwa uji kompotensi ini dilaksanakan berdasarkan amanat PP Nomor 11 Tahup 2017 tentang manajemen PNS.
“Uji kompetensi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian apabila akan melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lainnya,” ujar Sekda.
Hal ini berbeda dengan paradigma sebelum PP ini diterbitkan dimana untuk mutasi pejabat eselon II yang sifatnya mutasi horizontal (bukan promosi) dapat dilakukan Bupati hanya berdasarkan usulan dari Tim Baperjakat dan pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan hak prerogratif yang dimiliki Bupati,” tambahnya.
Berdasarkan hasil uji kompetensi ini, kata Sekda Yuzran, Bupati dapat mempertimbangkan seseorang pejabat JPT untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada Jabatan yang lebih rendah eselonnya atau bahkan di non job-kan.
Untuk diketahui uji kompotensi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini diikuti oleh 10 orang kepala perangkat definitip yakni, Pranoto, SH. M.SI, Zulkarnain, MT, Dodi Sahdani, S.Sos, M.SI, Akhamad Rifa’i, SP, Syahfawi, SKM, Ir. Amrul Ebi, MM.
Kemudian Zullarnaim Harahap, S.Sos, MM, Dhendi Novianto Saputra, SKM, Anes Rahman, S.Sos dan Rephi Meldo Satria, SKM. (Ttg)