MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong melakukan Sosialisasi Pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong tadi pagi, Kamis (9/3).
Acara tersebut mendapat tanggapan positif oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST yang turut hadir secara langsung dalam acara tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST mengatakan, akan dipastikan pada hari Senin 13 Maret ini Pemkab Rejang Lebong sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Tolong Bagian Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dibuat surat edarnnya secara tertulis mulai hari senin tanggal 13 Maret khusus untuk di Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Rejang Lebong sudah diterapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” ujar Sekda, Kamis (9/3).
“Pada hari Senin tanggal 13 Maret tahun 2023 nanti, untuk tanda tangan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah saya akan tolak jika kondisinya masih tanda tangan manual,” tambah Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Diskominfo Rejang Lebong Dodi Syahdani,S.Sos.,M.Si menyampaikan, menyikapai era informasi yang dihadapi saat ini tentunya Dinas Diskominfo Rejang Lebong bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan terus berupaya tanggap, cepat dan sigap dalam menghadapi perubahan.
“Dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tentunya akan meningkatkan kapasitas dan keterampilan Aparatur Sipil Negara pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkap Dodi.
Selain itu, Kepala Dinas Diskominfo Rejang Lebong Dodi Syahdani juga menyampaikan, sosialisasi di fokuskan pada pemahaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI itu sendiri.
“Masing-masing ASN yang sudah memiliki akun mempraktekkan langsung cara pemanfaatan aplikasi sehingga mengetahui alur proses dari aplikasi tersebut,” pungkasnya.
Untuk saat ini, Kepala Dinas Diskominfo Rejang Lebong Dodi Syahdani menyampaikan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) baru sembilan penjabat yang telah mendaftar.
“Kami mohon dukungannya dan tolong kepada Bagian Organisasi bisa membuat surat kepada seluruh penjabat agar bisa segera mendaftarkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mereka,” ungkapnya kembali.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Diskominfo Rejang Lebong Dodi Syahdani berharap, diakhiri tahun seluruh OPD dan Kecamatan bisa mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Tolong berkomitmen untuk menjalankan dan semoga semuanya dapat beradaptasi mengubah budaya tulis ke elektronik dan kami tentunya akan terus mendampingi,” tutupnya.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong itu, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Rejang Lebong Drs. Sumardi,MM, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Basuki,S.Sos, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rosita,SH, Kepala Dinas Diskominfo Rejang Lebong Dodi Syahdani,S.Sos,M.Si, beserta Kabid dan Stafnya, dan Para Kepala Bagian (Kabag) besera operatornya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.(Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)