MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru formasi tahun 2022 Kabupaten Rejang Lebong telah resmi menerima penandatanganan kontrak kerja dan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM tadi pagi Selasa (27/6/2023).
Penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan SK itu dilakukan diruang pola Pemkab Rejang Lebong dengan disaksikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setdakab RL Drs. H. Sumardi,M.Si, Kepala Dinas BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Rejang Lebong Mohammad Andhy Afriyanto,SE, Kepala Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevi,SH.,MM serta para ASN PPPK Tenaga Guru formasi tahun 2022.
Dalam kesempatan ini, Bupati Rejang Lebong mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada pihak yang telah ikut mensukseskan acara tersebut.
“Alhamdulillah sekarang kewenangan telah di berikan ke Daerah mengenai pengangkatan PPPK untuk fungsional Guru ini,” ujar Bupati dengan penuh optimis.
Dengan kebijakan ini, sambung dikatakan Bupati,
bisa memenuhi jumlah Guru di tiap-tiap Sekolah Umum khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.
“Tentunya harapan kita PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini bisa menghasilkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong yang jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, kepada ASN PPPK untuk melakukan tugasnya dengan baik dimanapun mereka ditugaskan.
“Dimanapun ditugaskan tolong tetap lakukan tugasnya dengan baik dengan penuh pengabdian dan keikhlasan,” ucapnya.
Bupati Rejang Lebong
berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait untuk bisa menghadirkan penerimaan formasi lain seperti Guru Agama dan Guru Olahraga.
“Guru Agama dan Guru Olahraga juga penting untuk diprioritaskan karena masih sedikit SDM Guru Agama dan Guru Olahraga yang tersebar di Sekolah-Sekolah Negeri ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, peserta PPPK Tenaga Guru yang diangkat pada hari ini berjumlah 141 (seratus empat puluh satu) orang yang terdiri dari 104 (seratus empat) orang dari Guru SMP Negeri dan 37 (tiga puluh tujuh) orang dari SD Negeri. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)