Media Center Rejang Lebong – Sebanyak 200 peserta ikuti pertemuan pergerakan masyarakat dalam upaya promosi kesehatan jiwa dan napza bagi remaja, Kamis, (21/11).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BLKM Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong yang dihadiri para siswa/siswi SLTA dan SMK, mahasiswa dan guru pendamping serta Tim Dinas Kesehatan kabupaten Rejang Lebong .
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong yang disampaikan Kabid P2P Agung Gunawan CP, SKM., M.Kes AGUNG kondisi dimana Rejang Lebong dapat berkembang secara fisik, mental, spriritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
Diungkapkan apa yang menyebabkan mereka stres, baik masalah di sekolah bahkan masalah di keluarga. Ternyata 1 dari 3 remaja Indonesia (usia 10-17 tahun) memiliki masalah kesehatan mental dan satu dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
‘Efek stres yang berkepanjangan dan tidak diatasi dengan baik dapat merugikan pada kesejahteraan dan perkembangan remaja. Stres dapat diatasi dengan jaga pola hidup sehat, melakukan aktivitas relaksasi, kelola waktu dengan baik, prioritaskan diri sendiri, luangkan waktu untuk bersantai dan meminta bantuan, ” ujar Agung.
Kasus penggunaan Napza pada remaja belum ada ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong, akan tetapi sikap waspada harus selalu di tingkatkan .
“Pengguna Napza Biasanya dimulai dari merokok. Narkoba banyak jenisnya dan memberikan bahagia palsu. Stop merokok dan “ Say No To Drugs”’ Kalau sudah terlanjur pernah memakai narkoba, ayo segera melapor agar direhabilitasi. Dunianya bukan berarti hancur segera ikuti program rehabilitasi di Puskesmas program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang disiapkan oleh pemerintah,” tutup Agung.
Dalam laporan ketua panitia yang di bacakan Subkoordinator Kesehatan dan Jiwa dari Dinkes, Erwina, SKM mengatakan, latar belakang anak usia sekolah merupakan sumberdaya manusia yang sangat potensial bagi pembangunan bangsa dan merupakan kesatuan yang terorganisir serta mudah untuk dimotivasi dalam wadah sekolah.
“Berdasarkan fakta yang ditemui UKS yang selama ini sebagai sarana untuk mewujudkan peserta didik yang sehat lebih berfokus pada kesehatan fisik dan kelengkapan sarana dan prasarana. Akan tetapi masalah yang ditemui pada anak usia sekolah tidak hanya fisik namun juga meliputi masalah emosi dan perilaku,” ujar Erwina.
“Masalah emosi dan perilaku pada anak sekolah merupakan masalah yang penting dicermati karena seringkali berdampak terhadap fungsi kehidupan mereka sehari-hari jelasnya.”
“Berdasarkan data RISKESDAS Tahun 2018 yaitu 1 dari 10 orang mengalami gangguan mental emosional (GME) atau 9,8 %, 1 dari 16 orang mengalami depresi (6,1%) serta 2 dari 1000 orang mengalami Gangguan Jiwa Berat. Berdasarkan penelitian BNN dan LIPI tahun 2019, 240 dari 10.000 penduduk indonesia berumur 15 – 64 tahun pernah menggunakan narkoba, dimana 3 jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah Ganja, sabu dan Ekstasi.”
Upaya promotif kesehatan jiwa yang tertuang dalam Undang – undang RI Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa ( pasal 4 ayat 1 huruf a) menekankan pada kegiatan dan atau kegiatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa yang bersifat promosi kesehatan jiwa yang bertujuan untuk: mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat secara optimal, menghilangkan stigma, diskriminasi dang pelanggran hak asasi ODGJ sebagai bagian dari masyarakat, Meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap kesehatan jiwa, Meningkatkan penerimaan dan peran serta masyarakat terhadap Kesehatan jiwa anak dan remaja merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan anak dan remaja disekolah, serta penentu masa depan mereka di masyarakat . Kondisi tersebut dipertimbangkan oleh karena anak dan remaja menghabiskan hampir sebagian besar waktu mereka di sekolah. Hal ini menempatkan sekolah menjadi tempat yang penting untuk melakukan deteksi dini dan intervensi dini persoalan atau kesulitan emosi dan perilaku yang mungkin mereka hadapi. Oleh karena itu merupakan suatu hal yang penting untuk mengembangkan usaha kesehatan iwa anak dan remaja di sekolah. Program kesehatan jiwa disekolah dilaksanakan untuk mencapai kesehatan yang optimal bagi warga sekolah dan bukan untuk menstigmasiasi, untuk itu diperlukan suatu kegiatan pertemuan dan sosialisasi tentang upaya promosi masalah kesehatan jiwa dan NAPZA bagi remaja di Kabupaten Rejang Lebong. ”
Dikatakan tujuan dan hasil yang diharapkan
Tujuan umum, meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat. Tujuan khusus
Meningkatkan pengetahuan peserta tentang masalah keswa dan NAPZA, meningkatnya informasi kesehatan dan terbangun pandangan dan sikap yang positif, berkurangnya dampak sosial akibat penyakit gangguan jiwa seperti
menurunnya stigma dan diskriminasi,
Adapun peserta pertemuan pergerakan masyarakat dalam upaya promosi kesehatan jiwa dan NAPZA bagi remaja berjumlah 200 orang terdiri dari Pengelola program kesehatan jiwa dan Pengelola Program Promkes di 21 puskesmas, siswa- siswi SMA dan Guru BK, Mahasiswa Perguruan tinggi, perwakilan karang taruna, lintas OPD dan organisasi wanita.
Adapun Fasilitator pada pelatihan berasal dari, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
Polres Rejang Lebong, Yayasan Karunia Insani Rejang Lebong.