MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam rangka optimalis pasar takjil atau pasar kuliner Ramadhan 1443H/2022M maka berdasarkan intruksi Bupati harus dilaksanakan rapat bersama instansi terkait melibatkan sejumlah OPD dan Forkompinda.
Hal ini menurut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST pada Jurnalis MCRL saat diwawancarai usai dari memimpin rapat bersama tersebut.
“Berdasarkan intruksi Bupati yang tertuang dalam surat nomor: 510/113/Bid.III/2022 perihal laporan rencana pasar takjil atau pasar kuliner Ramadhan 1443H/2022M maka sebaiknya dilaksanakan rapat terlebih dahulu yang harus melibatkan sejumlah OPD terkait dan sejumlah unsur Forkopimda. Alhamdulillah hasilnya positif bahwa kegiatan permainan anak-anak di pasar takjil atau pasar kuliner Ramadhan 1443H/2022M mendapatkan izin dari pihak kepolisian namun dengan catatan tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan) yang dikeluarkan izinnya oleh Ketua Tim Satugas Tugas (SATGAS) Covid-19,” jelas Sekda pada MCRL saat diwawancarai diruang kerjanya tadi pagi jelang siang ini, Selasa (12/4).
Ditambahkan Sekda, terkhusus dilapangan area volly ball yang telah disetujui secara bersama untuk arena permainan anak-anak selama Ramadhan berlangsung.
“Ya benar. Khususnya didalam arena lapangan volly ball itu telah mendapatkan rekom izin untuk arena permainan anak-anak ini,” demikian kata Sekda.
Hasil pengamatan Jurnalis MCRL dilapangan, hadir dalam forum rapat ini mewakili Kapolres Rejang Lebong yakni Kasat Intelkam baru AKP Chandra,SH, lalu Kepala Dispora Drs Noprianto,MM, Kepala Dinas Perhubungan Rahman Yuzir,SH, Kadis Perindagkop UKM Dra Upik Zumrotul Aini dan sejumlah delegasi OPD dilingkungan Pemkab Rejang Lebong. (Aditya MCRL)