MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam rangka persiapan seleksi penerimaan khotib teladan tahun 2023 di Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Bagian Kesra Herwin Wijaya Kusuma,M.Pd.I kembali menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait tadi pagi Jum’at (10/2).
Dalam kesempatan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH.,M.Si, turut hadir memimpin rapat tersebut untuk menentukan metode atau tata cara yang akan digunakan dalam penilaian khotib teladan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kabag Kesra ini dihadiri oleh Ketua MUI Rejang Lebong Ustadz Dr. H. M. Abu Dzar,Lc.,MHI, Kabag Kesra Herwin Wijaya Kusuma,M.Pd.I, perwakilan dari NU Kabupaten Rejang Lebong yaitu Mabrursyah,S.Pd.I, S.IPI, MHI dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Usai rapat digelar, Kabag Kesra Setda Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma,M.Pd.I mengatakan, metode atau tata cara yang akan digunakan dalam penilaian khotib teladan ini meliputi tiga tahapan.
“Metode atau tata cara yang akan kita gunakan yaitu ujian tertulis dengan bobot nilai 25%, wawancara dengan bobot nilai 25% dan ujian praktek dengan bobot nilai 50% dan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu depan,” ujar Herwin saat diwawancarai Jurnalis MCRL diruang kerjanya tadi pagi, Jum’at (10/2).
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH.,M.Si selaku pimpinan rapat telah sepakat untuk keputusan tersebut.
“Saya sepakat mulai dari tahapan penilaian dan pelaksanaannya minggu depan dan saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan di masjid,” ungkap Pranoto.
Pada rapat ini juga, Ustadz Dr. H. M. Abu Dzar,Lc.,MHI selaku Ketua MUI Rejang Lebong telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Penilai Perangkat Agama Teladan nantinya. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)