MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Guna mendukung dan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adil dan demokratis serta keterbukaan informasi publik maka Dinas Komunikasi dan Informatika se-Provinsi Bengkulu terkhusus Daerah Rejang Lebong hadir langsung dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik bersama jajaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI) di Balai Semarak Rumah Dinas Istana Gubernur Bengkulu Kamis (25/5).
Hasil pengamatan Jurnalis MCRL Aditya,S.Kom.I dilapangan, Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik bersama jajaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia ini dihadiri Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Badan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu, untuk dari Daerah Rejang Lebong langsung dihadiri Kepala Dinas Kominfo Dodi Sahdani,S.Sos.,M.Si yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri,M.Si.
Dalam wawancara singkatnya pada sejumlah Insan Pers Media dan terkhusus Media Center (MC) Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Sekda Pemprov Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri,M.Si mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan komitmen tinggi pada semua Kepala Daerah (Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota) se-Provinsi Bengkulu mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024 yang informatif, transparan dan menjadikan pengelola informasi Pemerintah sebagai sumber utama Informasi dan Komunikasi Publik mengenai Pemilu ini.
“Melihat perkembangan keterbukaan informasi Bengkulu mendapatkan nilai yang cukup baik. Tapi tidak hanya berhenti di sana, tapi harus terus meningkatkan keterbukaan informasi publik tersebut karena informasi dari pemerintah harus akutabel,” jelas Sekda Hamka Sabri pada MCRL, Kamis (25/5).
Senada dengan itu Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam RI Marsda TNI Arif Mustofa mengungkapkan, Pemilu menjadi momen penting berdemokrasi bagi Bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses pemilu sangatlah penting untuk memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan dengan adil dan demokratis,” ujar Marsda TNI Arif Mustofa usai menjadi keynote speaker pada FKK itu.
Dilain sisi, Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) penyelenggara pemilu di daerah untuk memberikan akses informasi setransparan mungkin. Sehingga tahap demi tahap Pemilu 2024 bisa terpantau dan terawasi oleh seluruh elemen masyarakat secara baik.
“Dalam forum ini Pemerintah sebagai unsur pertama yaitu berada di Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika). Jadi Pemprov Bengkulu melalui Diskominfo harus memantau betul bentuk layanan dan informasi yang disajikan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) sehingga transparansi dan keterbukaan informasi bisa sejalan dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Untuk diketahui bersama bahwa, transparansi Pemerintahan diperkuat dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. (Reporter dan Editor Aditya MCRL)