MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan kerja sama atau draft kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu tentang pengelolaan kawasan konservasi sumber daya alam (SDA) yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat yang dilaksanakan diruang Rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Senin (17/7/2023) siang ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid,SH.,M.Si serta dihadiri oleh perwakilan BKSDA Provinsi Bengkulu, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kepala Bagian (Kabag) terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid,SH.,M.Si mengatakan, rapat ini merupakan rapat koordinasi antara Pemkab Rejang Lebong dengan pihak BKSDA Bengkulu dalam rangka membahas Draft Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan kawasan konservasi sumber daya alam yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Jadi maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk melakukan kerja sama tentang pengelolaan kawasan konservasi sumber daya alam yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Tujuan kesepakatan bersama ini adalah mengoptimalkan peran konservasi sumber daya alam untuk pembangunan di Kabin ten Rejang Lebong,” jelas Pranoto, Senin (17/7).

Asisten Pranoto juga menyampaikan, perjanjian kerjasama antara Pemkab Rejang Lebong dengan pihak BKSDA yang telah berakhir sehingga perlu pencermatan terhadap draft perjanjian kerja sama tersebut.

“Melalui rapat pembahasan ini diharapkan perjanjian pengelolaan kawasan konservasi sumber daya alam yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dapat memuat poin-poin yang jelas, baik yang bersifat koordinatif maupun substantif,” tambah Pranoto.

“Saya minta segera proses percepatan penandatanganan kesepakatan ini,” tutupnya dengan penuh optimis. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)