MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bertempat diruang pola Pemkab Rejang Lebong tadi pagi Minggu (23/7/2023), Kabupaten Rejang Lebong ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023.
Kegiatan ini merupakan tahap kedua dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sebelumnya sudah melalui penilaian pada tahap pertama evaluasi mandiri pada tanggal 08 Februari sampai dengan 23 Maret 2023.
Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM yang diwakili Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST menyampaikan, apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak karena Kabupaten Rejang Lebong mendapat kesempatan untuk mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (VLH KLA) Tahun 2023.
Ia juga mengatakan, bahwa upaya pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten rejang Lebong telah dilaksanakan melalui optimalisasi peran, tugas dan fungsi masing masing stakeholder sesuai indikator-indikator penilaian yang ada pada setiap klaster dan terjadi peningkatan pada setiap tahunnya.
Tentunya ini menurut disampaikan Sekda, merupakan hal yang sangat positif bagi kita semua karena sudah sangat jelas bahwa tujuan utama sinergitas yang telah dibangun dah dilaksanakan bukan hanya untuk pencapaian predikat saja, akan tetapi lebih kepada pencapaian secara utuh yaitu terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk menghasilkan generasi yang unggul dan berkualitas jelasnya.
“Untuk pencapaian predikat pada tahun 2023 ini Insya Allah dapat meningkat di kategori yang lebih tinggi yaitu kategori Nindya. Meskipun penghargaan ini bukanlah tujuan utama, namun merupakan reward (penghargaan) atas kerja keras kita bersama dalam mendorong pembangunan dan pengembangan Kabupaten Rejang Lebong yang Layak Anak ini.
Pada kesempatan ini, selain di evaluasi tentu beliau juga mengharapkan bimbingan, masukan dan arahan dari bapak/ibu tim verifikasi untuk dapat meningkatkan upaya kami dalam pelaksanaan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang semakin maju, berkeadilan dan sejahtera.
Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas; komunitas yang mempunyai aturan yang jelas; yang memberi kesempatan pada anak; dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Rejang Lebong pada Jurnalis MCRL via selulernya mengungkapkan, tahun 2022 kemarinnya, Daerah Rejang Lebong diera kepemimpinan Bupati Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH sudah pernah mendapatkan penghargaan dan untuk ditahun 2023 ini masih tetap diupayakan bisa mempertahankan predikat Kota/Kabupaten layak anak.
Penghargaan kita masih pratama, point ini Alhamdulilah terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya di tahun 2022 total point 514,60 dan di tahun 2023 menjadi 680 tapi point itu belum cukup untuk naik menjadi madya dikarenakan kurang 20 point saja,” ungkap Sutan pada MCRL, Minggu (23/7) bertepatan dengan Hari Anak Nasional hari ini.
Selanjutnya Sutan juga menjelaskan, klaster KLA satu hak sipil dan kebebasan dua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, lalu tiga klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, empat klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta terakhir (lima) klaster perlindungan khusus.
Hadir pada kegiatan ini, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Rejang Lebong Sutan Alim,S.Sos dan seluruh delegasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong. (Reporter Tatang, Editor Aditya MCRL)