MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM melaunching mal pelayanan publik. Soft launching itu diselenggarakan pukul 11.00 WIB, Selasa, (19/12).
Soft launching mal pelayanan publik itu dihadiri Sekdakab, Yusran Fauzi, ST, unsur Forkopimda, Kadis DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Supran dan para Kadis yang tergabung dalam mal pelayanan publik.
Sebelumnya, bupati disambut secara adat dengan sekapur sirih yang disuguhkan gadis penari dari Sanggar Bumei Pat Petulai Curup. Serta dipercikkan air setawar sedingin oleh pemuka adat.
‘’Mal pelayan publik ini didukung 27 instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong. Terdiri dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas LH, Dinas PUPR-PKP, Dinas Perindagkop, Dinas Capil, BPKD, Dinas Pariwisata, Dinas Nakertrans, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Kominfo, dan Dinas Perpus dan Arda. Ditambah instansi lintas sektoral diantaranya Polres, KPP Pratama, Jasa Raharja, Kantor Pos dan Giro, Bank Bengkulu, BPN, dan Kemenag,’’ jelas Kepala Dinas DPMPTSP, Zulkarnain.
Dikatakan, mal pelayanan publik ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. ‘’Kalau ada OPD yang bergabung disini, maka, mal pelayanan publik ini akan menjadi percontohan di Bengkulu.
Sementara Kadis DPMPTSP Bengkulu, Supran, mengapresiasi soft launching mal pelayanan publik Rejang Lebong. ‘’Dengan launching mal pelayanan publik ini, maka, sudah ada 5 mal pelayanan publik di Bengkulu. Diharapkan 5 kabupaten lain dapat menyusul. Mal pelayanan publik ini sangat membutuhkan dukungan bupati dan DPRD khususnya terkait pengadaan fasilitas. Kedepan DPMPTSP Bengkulu ditargetkan mampu merealisasikan investasi senilai Rp 22 triliun,’’ ujar Supran.
Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi berharap mal pelayanan publik ini dapat menjadi kebanggaan Rejang Lebong. ‘’Mal pelayanan public ini dapat memberikan pelayanan secara cepat dan akurat. Ini indikator keberhasilan pemerintah daerah yang mampu mengakomodir kemudahan perizinan dan membuat nyaman investor,’’ kata bupati.
Untuk mempermudah pelayanan, bupati memerintahkan Dinas Sosial untuk pindah dan bergabung di mal pelayanan publik.
‘’Terhitung 1 Januari 2024, Dinas Sosial sudah pindah dan bergabung disini,’’ ujar bupati.
Setelah itu bupati Bersama instansi lintas sektor menandatangani MoU terkait pelaksanaan pelayanan di mal pelayanan publik. Serta dilanjutkan dengan pengguntingan pita di pintu masuk dan dilanjutkan dengan peninjauan stand pelayanan. (rhy)
Editor : Rahman Jasin