Media Center Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong melalui Staf Ahli Bupati Ir. Amrul Eby, M.Si menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pengesahan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Rejang Lebong masa bhakti Tahun 2023 – 2027.
Penyerahan SK Pengesahan Personalia Pengurus DPD LASQI yang dilaksanakan di Aula Kemenag Rejang Lebong, Selasa (19/3) pagi itu di terima oleh Kepala Kemenag Kabupaten Rejang Lebong H. Lukman, S. Ag.,M.H.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kab. Rejang Lebong H. Lukman, S. Ag.,M. H mengatakan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya akan menyerahkan SK LASQI Kab. Rejang Lebong masa bakti 2023-2027.
“LASQI Kabupaten Rejang Lebong akan kembali diaktifkan, dan saya pernah dengar LASQI di Rejang Lebong ini sangat luar biasa,” ujar Lukman.
“Masyarakat sangat antusias untuk kembali menghidupkan dan menggerakkan LASQI,” tambahnya.
Lukman menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi kalau LASQI dibentuk lebih dari satu tim disetiap desa/kelurahan.
“Intinya bahwasanya masyarakat Rejang Lebong ini suka dengan seni. Oleh karena itu dengan diserahkannya SK ini, LASQI Rejang Lebong dapat kembali aktif,” harapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Ir. Amrul Eby, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) adalah Kesenian qasidah yanh hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia sebagai bentuk budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan.
“Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) ini dulu adalah salah satu kegiatan yang selalu mengisi bulan Muharram. Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) ini juga adalah salah satu kegiatan yang positif,” tutupnya. (Susi)