Media Center Rejang Lebong – Serah Terima Surat Keputusan (SK) dan Pengukuhan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Rejang Lebong Periode Tahun 2024-2027 di Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong, Jum’at (19/4)

Dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Ir. H. Zulkarnain,MT mewakili Sekda Rejang Lebong, Kemenag, Pengurus Yayasan Masjid Agung Baitul Makmur, Tim seleksi BKM Masjid Agung Baitul Makmur dan Kabag Kesra Setda Rejang Lebong.

Untuk diketahui pengurus yang dilantik yaitu ketua Drs. Muradi dan Bendahara H. Hatib Malim Sakti.

Staf Ahli Bupati, Ir. H. Zulkarnain,MT mengatakan dalam sambutannya mengatakan, selamat untuk pengurus terpilih, sebelumnya saya atas nama Pemerintah Daerah Rejang Lebong menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan kegiatan ini.

“Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam. Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa,” ujar Zulkarnain.

Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) terpilih Drs. Muradi mengatakan dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang hadir pada acara serah terima ini.

“Alhamdulillah kami di amanahkan untuk menjadi ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Periode Tahun 2024-2027. Tentunya bagi kami ini suatu beban yang berat amanah ini, karena ini masjid Kabupaten,” ujar Muradi.

“Tentu ini masjid icon bagi masyarakat Rejang Lebong dan masyarakat yang datang ke Rejang Lebong. Saya di amanahkan insya Allah dengan segala kemampuan kekurangan saya, Saya melaksanakan tugas dan bertanggung jawab yang diberikan Pemerintah Daerah. Saya juga meminta dukungan dan doanya kepada seluruhnya semoga bisa lebih baik lagi,” tutup Muradi. (Susi).