MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA), Gusti Maria, S.H, M.H, mengusulkan penambahan SDM sebagai wujud peningkatan kinerja aparat pengawasan intern (APIP) daerah.
Usul disampaikan dalam rapat pembahasan SE Bersama Mendagri-KPK-BPKP tentang Penguatan APIP. Rapat dipimpin Asisten II Setda, Dr.Asli Samin, S.kep, M.Kep, pukul 09.00 WIB, Kamis, (8/8).
‘’Untuk meningkatkan kinerja APIP, kita membutuhkan beberapa dukungan. Mulai dari tambahan SDM. Sebab, kita hanya memiliki 25 tenaga Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan Tenaga Jabatan Fungsional (JF) PPUPD. Idealnya kita didukung 89 personel. Selain itu, kita juga membutuhkan tambahan anggaran, tambahan kendaraan operasional, dan laptop. Termasuk fasilitas gedung kantor lainnya,’’ jelas Gusti Maria.
Sementara Asli Samin selaku pimpinan rapat menyampaikan isi SE Bersama Mendagri-KPK-BPKP dan BPKP No.11 Tahun 2024, No. 700.1/3013/K/SJ dan No.HK.01.00/SE.3/K/D3/2024 tanggal 8 Juli 2024.
‘’Para kepala daerah agar memenuhi penguatan aspek kecukupan anggaran pengawasan. Penggunaan anggaran mengacu pada pedoman umum penyusunan APBD. Serta perencanan pembinaan penyelenggara pemerintah yang diterbitkan Kemendagri,’’ tutur Asli Samin.
Termasuk penguatan aspek SDM melalui pemenuhan kuantitas kebutuhan JFA dan JK-PPUPD. Penguatan aspek independensi dan objektivitas APIP. Serta penguatan aspek peran dan layanan APIP.
Dikatakan, jika para kepala daerah tidak menindaklanjuti SE Bersama itu maka Mendagri memberikan beberapa jenis sanksi kepada kepala daerah.
‘’Sanksi itu berupa Mendagri tidak akan menerbitkan nomor registrasi terhadap hasil evaluasi APBD dan menginformasikan kepada KPK dan BPKP. Serta Gubernur akan melaporkannya ke Mendagri untuk tidak menerbitkan nomor registrasi terhadap hasil evaluasi APBD. Jadi sanksi ini cukup berat,’’ tutur Asli.
Penguatan APIP ini lanjut Asli Samin, dimaksudkan sebagai pendorong kinerja APIP. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien agar tercipta good governance yang berkelanjutkan.
‘’Diharapkan Bappeda dan Bagian Keuangan dapat memasukan tambahan anggaran inspektor dalam Rancangan KUA-PPAS 2025 yang masih dalam proses penyusunan untuk memacu kinerjanya. Selain itu, pihak BKPSDM untuk menginventarisir ASN golongan III untuk dimasukan sebagai tambahan SDM Inspektorat. Nanti, pihak inspektorat yang akan melakukan pembinaan dan pelatihannya,’’ ujar Asli Samin yang disetujui seluruh peserta rapat penguatan APIP. (Rahman)
Editor : Rahman Jasin