Media Center Rejang Lebong – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Daerah menggelar rapat Tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. Sumardi, MM serta didampingi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan dan dihadiri oleh Pansel seleksi CPNS Kab. Rejang Lebong.

Dalam arahannya Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. Sumardi, MM menyampaikan agar seluruh tahapan seleksi CPNS dapat berjalan dengan baik dan mengikuti seluruh peraturan yang berlaku.

“Saya himbau dan berharap agar seluruh proses atau tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dapat berjalan dengan baik. Ikuti aturan agar kedepannya tidak timbul masalah,” tutup Sumardi.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan dalam laporannya menyebutkan bahwa Pemkab Rejang Lebong mendapat jatah sebanyak 50 formasi. “Kita dapat 50 formasi dengan rincian 30 formasi kesehatan dan 20 formasi umum,” ujar Wahyu.

Rapat panselda digelar untuk membahas berbagai pesiapan seleksi pengadaan CPNS tahun 2024 di lingkup Pemkab Rejang Lebong.

Rencananya pengumuman seleksi akan disampaikan 19 Agustus 2024, sesuai dengan edaran dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI).

“Hari ini juga pengumuman pendaftaran seleksi CPNS akan kita umumkan di Website resmi Pemkab Rejang Lebong. www.rejanglebongkab.go.id,” ucapnya.

“Utamanya pada tahap pelaksanaan pengumuman dan proses seleksi administrasi yang dilaksanakan pada 20 Agustus-13 September nanti,” tambahnya.

“Tahapan pelaksanaan SKD (Seleksi Kompotensi Dasar) CPNS dilakukan dengan menggunakan computer assisted test atau CAT BKN,” tutupnya. (Andi)