MEDIA CENTER REJANG LEBONG –Rapat Tim Persiapan Perubahan Penambahan Nomenklatur dan Pembentukan UPT bertempat di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Jum’at (23/8).

Dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Sumardi, M.Si dan dihadiri oleh OPD terkait.

Asisten Administrasi Umum Drs. Sumardi, M.Si
mengatakan, OPD yang mengikuti rapat hari ini memiliki fungsi-fungsi tersendiri.
“BKPSDM sebagai OPD yang menganalisis kebutuhan pegawai untuk nomenklatur yang akan dibentuk, ” ujar Drs. Sumardi, M.Si.

“Selanjutnya BAPPEDA sebagai OPD yang menganalisis perencanaan kebutuhan anggaran nomenklatur yang akan dibentuk. BPKD sebagai analisis ketersediaan anggaran untuk operasional nomenklatur yang akan dibentuk,” lanjutnya.

“Inspektorat sebagai opd timbang saran dan analisis pengawas dan proses pembentukan nomenklatur baru. Bagian hukum sebagai timbang saran dan analisis dasar hukum untuk nomenklatur yang akan dibentuk,” tutupnya. (Susi)