Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi
serta Surat Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
yang telah dan akan kosong, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu atau Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memenuhi syarat
untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan, jadwal dan tahapan sebagai berikut.
Info lebih lanjut silahkan klik link ini atau copy dan pilih buka :