Media Center Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan Bank Bengkulu cabang Curup di Resto The Boat, Air Rambai Curup, Senin, (23/9) siang.
Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra dalam sambutannya mengatakan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah kartu kredit yang dapat digunakan oleh OPD untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD.
Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit KKPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang disepakati.
Dia berharap program KKPD ini dapat memperlancar pembayaran dan pembiayaan operasional belanja pemerintah daerah dan diharapkan transaksi keuangan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terkontrol.
“Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Sekda Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST dalam sambutannya menyambut baik program dari Bank Bengkulu ini. Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak terkait dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
“Kami atas nama pemerintah menyambut baik atas kerjasama ini. Kami mendukung penuh adanya program KKPD ini dan diharapkan bisa memperlancar pembayaran dan pembiayaan operasional belanja pemerintah daerah,” ucap Sekda.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian dengan pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup Wahyu Esa Saputra.
Disaksikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Rejang Lebong ,Yusran Fauzi, ST, Asisten I Setda Kab. Rejang Lebong, Pranoto Majid, Kabag Hukum dan tim dari Bank Bengkulu Cabang Curup. (Andi)