Media Center Rejang Lebong – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Pemkab Rejang pagi itu, Selasa, (15/10) secara resmi dibuka Staf Ahli Bupati, Zulkarnain, MT serta dihadiri oleh Kepala BPKAD Kab. Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE, Kepala OPD, Camat dan para peserta sosialisasi.
Staf Ahli Bupati, Zukarnain, MT dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya sosialisasi dan pelatihan pengelolaan keuangan daerah dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Zulkarnain menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan sekaligus pemahaman terkait mulai dari penatausahaan sampai dengan pelaporan terhadap pengelolaan keuangan.
“Sehingga dapat diterapkan di OPD dan kantor masing-masing dengan merujuk kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan,” ujar Zulkarnain.
Sehingga terwujudnya pengelolaan simgaji berbasis web yang efisien, optimal, akurat dan tertib, serta mewujudkan pelaporan keuangan daerah yang akuntabel, transparan tepat waktu dan akurat,” tambahnya.
Dia mengimbau agar kepala OPD, bendahara pengeluaran dan pengurus barang di OPD agar dapat melaksanakan tugasnya dalam hal penatausahaan dan pelaporan dengan sebaik- baiknya.
Dimana alokasi dana yang dianggarkan harus benar-benar sesuai anggaran dan kebutuhan serta mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dia juga berharap dengan meningkatnya kemampuan peserta nantinya hasilnya dapat semakin mendukung upaya untuk tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun mendatang.
“Saya berharap kegiatan ini akan menambah pengetahuan dan pemahaman kita terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar tutupnya.
Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menghadirkan narasumber dari PT. Taspen Persero Bengkulu dan DJP Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dengan para peserta yang merupakan para bendahara gaji dan bendahara pengeluaran dinas/instansi dilingkungan Pemkab Rejang Lebong. (Andi)