MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Tujuh fraksi setuju RAPBD Rejang Lebong tahun 2025 disahkan menjadi APBD. Persetujuan itu disampaikan juru bicara 7 fraksi, Lidya Marlina, SH dalam sidang paripurna DPRD yang digelar pukul 15.50 WIB, Selasa, (26/11).
Ketujuh fraksi itu terdiri dari, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Fraksi Kebangkitan Bangsa.
‘’Kami dari 7 fraksi menyatakan dapat menyetujui RAPBD 2025 disahkan menjadi APBD 2025,’’ jelas Lidya Marlina dengan suara bulat.
Dalam sidang tahap IV masa sidang ke-III yang dipimpin Ketua DPRD, Juliansyah Yayan itu, M.Ali, ST selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan kesimpulan atas pembahasan RAPBD.
Sidang paripurna dihadiri unsur Forkopimda dan 20 anggota DPRD. Serta para kepala OPD jajaran Pemkab dan asisten I, II dan III Setda.
‘’Rinciannya RAPBD 2025 terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp1.063.061.600.818. Belanja daerah Rp1.110.027.875.818. surplus/defisit Rp46.966.275.000. Pembiayaan netto Rp46.966.275.000. surplus/defisit Rp 0,’’ jelas Ali.
Selanjutnya, Ketua DPRD, Juliansyah Yayan langsung mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RAPBD menjadi APBD. Lalu, dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD menjadi APBD 2025 yang dilakukan Ketua DPRD, Juliansyah dan Sekdakab, Yusran Fauzi, ST.
‘’Terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, baik yang tergabung dalam Banggar, komisi dan fraksi juga tim TAPD yang telah membahas Raperda APBD 2025. Kerja keras semua pihak telah menghasilkan keputusan terbaik dan optimal dalam menetapkan pos-pos anggaran yang akan menentukan gerak laju pembangunan daerah,’’ kata Sekda.
Selanjutnya Sekda menyampaikan gambaran umum struktur RAPBD 2025 yang baru saja disetujui menjadi Perda APBD.
‘’Pendapatan daerah sebesar Rp1.063.061.600.818. terdiri dari pendapatan asli daerah Rp93.027.244.460, pendapatan transfer Rp955.997.041.813. Lain-lain pendapatan yang sah Rp14.037.314.545. belanja daerah sebesar Rp1.110.027.875.818. pembiayaan sebesar Rp49.466.275.000. terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp49.466.275.000. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000. pembiayaan netto Rp46.966.275.000. sehingga defisit riil menjadi Rp 0 atau nihil,’’ tutur Sekda.
Dikatakan, struktur anggaran APBD 2025 diantaranya diarahkan dalam rangka pelaksanaan mandatory spending berupa alokasi anggaran dalam APBD yang wajib dipenuhi Pemkab. Diantaranya dana pendidikan yang dialokasikan sebesar 25,84 persen dari ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diatur Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran 2025.
‘’Namun, tidak semua program dan kegiatan yang disampaikan SKPD dapat tertampung dan terakomodir seluruhnya karena kondisi keuangan daerah. Mudah-mudahan dalam APBD-P atau pada anggaran tahun yang akan datang program yang belum terakomodir dapat dianggarkan kembali,’’ demikian Sekdakab, Yusran Fauzi, ST. (rahman)
Editor : Rahman Jasin