MEDIA CENTRE REJANG LEBONG- Menyikapi banyaknya aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang terbengkalai, Bupati HM. Fikri Thobari SE MAP meminta Sekda untuk mengecek ulang regulasi yang ada. Sehingga aset-aset itu bisa dimanfaatkan secara optimal untuk meningkat pendapatan asli daerah (PAD).
“Seluruh aset milik Pemkab Rejang Lebong akan kita berdayakan. Sehingga bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah.Saya sudah meminta Pak Sekda untuk menelaah regulasinya,” kata Bupati Fikri.
Bupati Fikri mengungkapkan ada beberapa aset yang belum dimaksimalkan. Diantaranya gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari Desa Mojorejo, lapangan tenis Indoor Jalan Sukowati serta aset-aset lainnya.
“Semua data aset yang belum maksimal pemanfaatannya sudah saya miliki. Sejauh ini saya minta Pak Sekda dan dinas terkait untuk melakukan kajian teknis. Sehingga bisa diputuskan langkah terbaik untuk peningkatan pendapatan daerah dan pengurangan beban biaya Pemkab terkait pengurusan aset-aset itu,” kata Bupati Fikri.
Pantauan Media Center, saat Musrembang Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini, Bupati dan Wabup Dr H Hendri SSTP MSi, Ketua DPRD, Sekda dan para pejabat lainnya sempat melihat aset-aset tersebut.
“Kita lihat di kawasan gedung Diklat Danau Mas, potensinya luar biasa untuk kita kembangkan. Ada homestay berupa rumah-rumah adat yang bisa dijadikan tempat penginapan. Namun harus terawat dan pengelolaan manajemennya harus profesional,” ujar Bupati Fikri.
Terkait pemanfaatan aset-aset itu nantinya, ditegaskan Bupati Fikri tidak menutup kemungkinan akan dipihakketigakan.
“Jika regulasi sesuai atau tidak menyalahi aturan yang berlaku,Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan menyerahkan ke swasta untuk mengelolanya. Hanya saja agar tak menyalahi aturan hukum, selain meminta Pak Sekda untuk mempelajari regulasi, kita akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Rejang Lebong. Sehingga tak ada persoalan hukum dibelakang hari,” terang Bupati Fikri.
sehingga nantinya tidak menyalahi aturan,” demikian Fikri.(MCRL2)