MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE, MAP dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, S.STP, M.Si meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Rejang Lebong dapat memaksimalkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPKP terkait evaliasi perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2025.
“Kita sadar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, sebagai pengelola APBD merupakan amanah rakyat. Karena APBD ini milik rakyat, maka kita akan maksimalkan lagi sesuai dengan program prioritas kito kedepan,” jelas Bupati Fikri.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Fikri dalam Exit Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 bersama BPKP Perwakilan Bengkulu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, pukul 10.00 WIB, pada Kamis, 24 April 2025.
Exit meeting ini dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho bersama 8 personelnya. Serta dihadiri Wabup, Dr.H. Hendri Praja, S.STP, MSi, Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si, Kadis Pariwisata, Dodi Sahdani, S.Sos, MSi, Kadis DP3APPKB, Sutan Alim, S.Sos. Serta Kadis Dikbud, Drs. Noprianto,MM, Kadis PMD, Suradi Ripai, SP, MM, Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM. Ditambah, Kadis Sosial, Syahfawi, SKM, MKM, Kadis Perindagkop UKM, Anes Rahman, S.Sos, Kadis Ketahanan Pangan, Taman, SP, Kadis Kesehatan, Dhendy Novianto, SKM. Kadis DPMPTSP, Zulkarnain, SH dan Inspektur Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MH.
“Ada 5 sektor yang menjadi fokus evaluasi BPKP yang perlu kita tindaklanjuti. Yakni, sektor kemiskinan, sektor stunting, sektor kesehatan, sektor pendidikan dan sektor UMKM,” ungkap Bupati Fikri.
Bupati Fikri menjelaskan, perencanaan dan penganggaran kegiatan dan sub kegiatan kelima sektor tersebut masih menurut penilian BPKP masih banyak yang kurang efektif dan kurang efisien, bahkan tidak efektif dan tidak efisien.
“Oleh karena itu, ini harus menjadi perhatian kita agar dalam menjalankan anggaran APBD 2025 tidak menimbulkan permasalahan karena sudah sesuai rekomendasi BPKP,” kata Bupati Fikri.
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada tim BPKP yang telah menyampaikan saran dan koreksi atas perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2025.
“Insya Allah melalui kerjasama ini kita dapat mencapai target pelaksanaan program strategis dengan maksimal,” ujar Bupati Fikri.
Kedepan, Bupati Fikri berharap agar BPKP tetap melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga.
“Jadi, sebelum pekerjaan selesai kita harapkan tim BPKP dapat melakukan evaluasi. Sehingga, ketika ditemukan kekurangan volume atau lainnya dapat segera diatasi. Sehingga, kualitas dan kuantitas pekerjaan dapat dilaksanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Fikri.
Sebelumnya, Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu, Faeshol Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa tim BPKP tahun ini tetap fokus pada pemeriksaan perencanaan penganggaran daerah tahun 2025.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan seluruh dokumen program perencanaan dan penganggaran. Dan difokuskan pada 5 sektor. Seperti, sektor kemiskinan dengan anggaran, pendidikan, kesehatan, stunting, Serta UMKM,” jelas Faeshol.
Dikatakan, dari evalusasi yang kita laksanakan, 4 Februari – 24 April 2025, kita menemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti.
Di antaranya, ada 74 program dengan anggaran Rp176 miliar yang terpetakan yang belum efektif dan efisien.
Sehingga, Faeshol menyarankan agar anggaran tersebut bisa dilakukan pergeseran ke program yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
“Salah satunya bisa digeser untuk penambahan anggaran pengembangan UMKM. Karena salah satu visi misi Bupati Rejang Lebong adalah fokus terhadap pengembangan usaha rakyat. Bagaimana UMKM akan berkembang, kalau anggarannya sedikit,” jelas Faeshol.
Kemudian contoh yang tidak efektif dan efisien, pada tahun 2022 angkat stunting di Rejang Lebong sebesar 22 persen. Kemudian, pada tahun pada tahun 2023 ditambah anggaran justru angka stunting naik sebesar 28 persen.
“Karena itu, di tahun 2025 ini harus menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, sehingga penurunan angka stunting di Rejang Lebong bisa maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Faeshol menjelaskan, munculnya beberapa kelemahan dalam perencanaan dan penganggaran ini disebabkan beberapa faktor.
Seperti kelemahan perangkat daerah menggali, dan mengidentifikasi masalah dan isu strategis sesuai lingkup tupoksi dan kewenangan melakukan breakdown masalah dan menyusun desain intervensi.
“Manajemen data yang kurang terkelola dengan baik, sehingga perencanaan belum berdasarkan basis data sasaran yang andal. Serta usulan anggaran belum didukung kerangka acuan kerja,” jelas Faeshol.(rahman)