MEDIA CENTER REJANG LEBONG
Editor : Rahman Jasin
Asisten II Setdakab, Dr.Asli Samin, S.Kep, M.Kep, pimpin rapat pembahasan 3 kegiatan OPD yang akan dilaksanakan tahun 2025. Rapat digelar pukul 09.00 WIB -11.30 WIB, Selasa, (14/1).
Rapat dihadiri Kabag Pembangunan Setdakab, Noviansyah, STTP, Kadis PUPR, M Syamsul M, MT, Kadis LH, Budianto, ST, MT, Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM, Sekdis Sosial, Robert Rio Tinto, SPdI, MSi, Kadispora, Rezza Pahlevie, SH, MM. Ditambah perwakilan Bappeda, Budi Afrian, Distankan, Erwin S, dan Reza Pahlevi dari BPKD.
‘’Rapat hari ini kita akan membahas 3 agenda. Terdiri dari, kerusakan Gedung PBSI dan Gedung Kantor Dispora, penyusunan Amdal pembukaan jalan tembus Air Lanang Rejang Lebong – Bang Haji, Benteng. Serta penetapan OPD pelaksana dana bagi hasil (DBH) Sawit,’’ kata Asli Samin.
Dihadapan peserta rapat, Reza Pahlevie menjelaskan kondisi bagian gedung PBSI yang rusak diterjang badai. ‘’Seng di bagian teras dan tengah gedung PBSI ini rukas. Begitu juga dengan gedung kantor Dispora. Kerusakan atap itu baru kami tanggulangi dengan dipaku paku saja. Dan memang gedung itu sudah lama tidak direhap. Sementara anggaran Dispora masih kurus. Dan anggaran perbaikannya di Dispora tidak ada tahun 2025 ini. Sementara gedung PBSI itu merupakan salah satu asset penghasil PAD. Kami berharap Bappeda dan BPKD dapat mengalokasikan dana perbaikannya,’’ kata Rezza Pahlevie.
Rezza juga menyampaikan anggaran untuk reward atau penghargaan untuk insan olah raga berprestasi mulai dari atlet, pelatih dan wasit tahun 2025 juga tidak tersedia. Padahal reward ini sangat diperlukan untuk memacu prestasi olah raga dari berbagai cabang olah raga.
‘’Untuk itu, kami juga mengusulkan reward untuk insan olah raga berprestasi ini tetap dianggarkan tahun 2025,’’ ujar Rezza.
Asli Samin langsung mengapresiasi usulan yang disampaikan Kadispora. ‘’Apa yang diusulkan Kadispora ini kita catat untuk dibahas dalam penyusunan RAPBD-P 2025,’’ terang Asli Samin.
Di sesi kedua, rapat membahas tentang rencana penyusunan Amdal pembukaan badan jalan Air Lanang, Rejang Lebong – Bang Haji, Benteng sepanjang 5 KM.
Lalu, Asli Samin meminta Kadis PU untuk menjelaskan rencana penyusunan amdal dan rencana pembukaan jalan tembus Air Lanang – Bang Haji, Benteng.
‘’Pembukaan Jalan Air Lanang tembus ke wilayah Bang Haji, Benteng ini melibatkan 2 kabupaten. Yakni Rejang Lebong dan Benteng. Jadi, pembangunan jalan ini merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu. Karena jalan itu berstatus jalan provinsi. Selain itu, beberapa tahapan mulai dari survey lokasi, penerbitan izin penggunaan kawasan hutan lindung dari Kementerian LH juga belum ada. Tiba-tiba muncul kegiatan penyusunan Amdalnya. Jika dipaksanakan kita akan kesulitan,’’ jelas Syamsul.
Sementara Kabag Pembangunan Setdakab, Noviansyah menguraikan bahwa dana pembukaan badan jalan dan penyusuan Amdal itu sudah dianggarkan di Dinas PUPR senilai Rp 2 miliar. Rp 1 miliar untuk pembukaan badan jalan dan Rp.1 miliar untuk penyusunan dan penerbitan Amdal.
‘’’Karena survey belum dilakukan, izin Kementerian LH atas penggunaan kawasan hutan lindung itu belum ada, dan amdalnya juga belum ada, sehingga kegiatan ini tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Jadi, kami pesimis kegiatan ini bisa dijalankan di tahun 2025. Sedangkan dananya dapat dialihkan untuk kegiatan lain,’’ katanya.
Hal senada disampaikan Budi Afrian dari Bappeda. Budi juga menyarankan agar pembukaan badan jalan itu dikaji ulang apakah kegiatannya dapat dilaksanakan di tahun 2025 atau kegiatannya dialihkan. Kadis DLH, Budianto juga sepakat jika pembukaan jalan itu dipertimbangkan lagi. Karena sebagian dari badan jalan yang akan dibuka itu masuk kawasan hutan lindung.
Sedangkan Reza Fahlevi dari BPKD menyarankan agar penyusunan amdal jalan itu tetap dilaksanakn tahun 2025. Karena dananya sudah dianggarkan dalam APBD 2025. ‘’Kalau ditunda, kami tidak menyarankan agar dananya tidak dilakukan pergeseran. Tapi, harus dimasukan dalam penyusunan RAPBD-P,’’ tukas Reza.
Sedangkan sesi III rapat membahas pemanfaatab dana bagi hasil (DBH) sawit 2025 senilai Rp.2,3 miliar.
‘’Dana bagi hasil sawit tahun 2023 senilai Rp. 5,7 miliar, tahun 2024 Rp.5,1 miliar dan tahun 2025 senilai Rp.2,3 miliar ini akan dikelola Dinas PUPR senilai Rp 1,8 miliar untuk lanjutan pembangunan jalan di Kota Padang. Sisanya, Rp 464 juta dikelola Dinas Pertanian dan Perikanan untuk beberapa kegiatan. Mulai dari penyusunan RAD, perlindungan social pekerja sawit berupa BPJS ketenagakerjaan, pendataan kebun sawit dan rehabilitasi hutan dan lahan. Sedangkan saldo tahun 2024 yang dikembalikan Dinas Pertanian sebesar Rp.690 juta dan saldo dari Dinas PUPR Rp 66 juta. Dana saldo ini belum bisa dimanfaatkan menunggu petunjuk dari pusat,’’ jelas Reza Fahlevi dari BPKD. (rahman)