Media Center Rejang Lebong–Bappeda Rejang Lebong menggelar Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (16/7).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Drs. H. Syamsul Effendi, MM dihadiri oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST, Staf ahli Bupati, OPD dilingkungan Pemkab Rejang Lebong, kabag setda dan para Camat.
Bupati Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengatakan dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Bappeda karena telah mengadakan kegiatan yang sangat penting yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang mengamanatkan bahwa rancangan RPJMD dalam rancangan dokumen perencanaan 5 tahun yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya.
“Tentunya dengan amanat undang-undang nomor 10 tahun 2016 pemerintah daerah berkewajiban untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak dan nasional tahun 2024. Salah satu wujud dukungan pemerintah daerah dengan menyiapkan data informasi pembangunan Daerah bagi calon kepala daerah,” ujar Bupati Syamsul.
“Orientasi yang kita adakan hari ini adalah merupakan tahap awal penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2029. Untuk menjadi pedoman dalam penyusunan visi misi dan program calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024,” tutupnya. (Susi)