Media Center
Rejang Lebong
Bertempat diruang rapat Sekda tadi pagi Kamis (4/8), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengikuti zoom meeting sosialisasi Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang merupakan program kerja dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bengkulu.
Acara yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Provinsi Bengkulu ini, dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri,M.Si, Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan,SE, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Tito Adji Siswantoro, pihak dari perbankan, serta dihadiri secara virtual oleh sejumlah perwakilan Kepala Daerah di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Dr. H. Asli Samin,S.Kep,M.Kes, Staf Ahli Bupati Rosita,SH, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Dra. Upik Zumratul Aini,M.Si, dan Kabag Ekonomi Setda Rejang Lebong berlangsung khidmat dan sukses.
“Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) adalah pemberian modal oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada kalangan pelaku usaha UMKM dengan proses cepat, mudah, dan pembiayaan rendah untuk mengurangi ketergantungan dan pengaruh dari pinjaman illegal,” ujar Sekda Hamka Sabri, Kamis (4/8).
Bukan hanya itu, Sekda Pemprov Bengkulu juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pada intepreneur muda tentang produk dan layanan keuangan.
“Dengan adanya program ini menjadikan alternatif sumber permodalan yang prosesnya cepat, mudah, dan pembiayaan rendah serta persyaratan sederhana dalam mengembangkan usahanya,” pungkasnya.
Dilain sisi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Tito Adji Siswantoro menyampaikan, masyarakat agar tidak terjebak dan melakukan pinjaman kepada rentenir modern yang memiliki suku bunga tinggi.
“Pandemi Covid-19 sangat memberikan dampak negatif terhadap sektor UMKM dalam mengembangkan usahanya, dengan begitu banyaknya masyarakat meminjam modal kepada rentenir dengan sulu bunga yang banyak karena kurangnya informasi dan sosialisasi yang mereka dapatkan,” tegasnya.
“Oleh karena itu, untuk memulihkan perekonomian ini, kita menindaklanjuti program kerja dari TPAKD dalam mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan produk perbankan lainnya yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK,” tutupnya. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)