MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM, secara langsung melantik Hendra Novianzah,SE.,MM sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Periode 2022 – 2027 di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (26/9).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati Rejang Lebong serta pendatanganan berita acara pelantikan dan penanda tanganan fakta integritas serta penanda tanganan kontrak kerja tahun 2022 – 2027 oleh direktur PDAM Tirta Bukit Kaba Hendra Novianzah,SE.,MM disaksikan oleh para Asisten Pemkab Rejang Lebong.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekda (Sekertaris Daerah), Yuzran Fauzi,ST, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Bagian dilingkungan Pemkab Rejang Lebong, serta dihadiri oleh jajaran PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong.
Dalam kesempatan itu, Bupati Syamsul mengucapkan, selamat kepada Hendra Novianzah,SE.,MM yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong.
Semoga kata Bupati, momentum ini menjadi spirit bagi saudara untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengucapkan selamat atas dilantiknya Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba yang baru,” ujar Bupati Syamsul.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan pemerintah,” ucapnya.
Bupati juga meminta agar dapat melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan dari PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong kepada masyarakat.
“Bangun dan ciptakan komunikasi dan harmonisasi dengan semua jajaran pegawai yang ada,” tegas Bupati.
“Harus bersatu, melangkah dan bergerak bersama menetap masa depan yanv lebih baik untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah Bupati.
Bupati berpesan agar dapat melakukan terobosan dan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, sehingga keberadaan perusahaan ini benar-benar sesuai dengan peran dan fungsinya, yaitu sebagai perusahaan daerah air minum.
“Persoalan ini sangat penting untuk saya sampaikan, karena air yang layak konsumsi sesuai standar keseharan merupakan salah satu kebutuhan yang vital dalam menunjang hidup dan kehidupan manusia,” tutup Bupati. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)