MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pjs. Bupati Rejang Lebong, Dr.H.Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi meminta struktur UPTD PPA segera diisi. Sehingga, UPTD PPA yang terbentuk itu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya.
‘’UPTD PPA yang terbentuk ini perlu segera dicari calon kepalanya. Juga para pejabat structural dan fungsionalnya. Termasuk anggaran pendukung operasionalnyapun perlu diusulkan,’’ ungkap Pjs. Bupati, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi dalam rapat pembahasan kebutuhan UPTD PPA, pukul 09.15 WIB, Kamis, (31/10).
Rapat yang dipimpin bupati itu dihadiri Waka I DPRD, Pera Hariyani, SE, Kadis DP3APPKB, Sutan Alim, S.Sos, Kadis Kesehatan Dhensi Novianto, Kepala BPKD, Andi Ferdian, SE. Serta Kepala BKPSDM, Wahyu Destiawan, ST. Serta beberapa pejabat terkait lainnya.
‘’Beberapa pejabat fungsional UPTD PPA yang diperlukan itu diantaranya, konselor hukum, konselor kesehatan dan psikolog. Jika tidak ada di lingkungan Pemkab dan jajaran, maka dapat direkrut dari luar system,’’ tutur bupati.
Sementara Kadis DP3APPKB, Sutan Alim, S.Sos, menjelaskan latarbelakang pembentukan UPTD PPA.
‘’Sebelumnya, PPA ini merupakan bagian dalam struktur DP3APPKB. Karena kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong tergolong tinggi, maka, kita bentuk UPTD PPA. Sehingga UPTD PPA dapat focus menangani kasus anak dan perempuan. Mulai dari KDRT, pelecehan seksual, pemerkosaan. Hingga kekerasan seksual yang dilakukan orang dekat korban. Seperi ayah tiri, kakak kandung, dan bahkan ayah kandung,’’ jelas Sutan Alim.
Sedangkan Kabid PPA Dinas DP3APPKB, Titin Feriansi, SKM, MKes mengaku sudah berupaya mencari SDM yang akan direkrut untuk mengisi komposisi personalia UPTD PPA.
‘’Psikolog ada di Dinas Dikbud dan sudah saya komunikasikan. Ternhyata dia siap membantu UPTD PPA. Selain itu tenaga Peksos yang ada di Dinsos. Hanya konselor kesehatan ada di Dinas Kesehatan. Jadi, kita tingga mencari konselor hukum lagi,’’ ujar Titin.
Dikatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong tergolong tinggi.
‘’Tahun 2021 terjadi 79 kasus, tahun 2022 sebanyak 84 kasus, tahun 2023 turun jadi 77 kasus. Serta Januari – Oktober 2024 terjadi 68 kasus. Disinilai kita membutuhkan peran UPTD PPA untuk melayani, menjangkau, mendampingi dan memediasi para pihak. Termasuk pengaduan dan pengelolaan kasus,’’ tutur Titin.
Diakui Titin, sebelumnya anggaran operasional UPTD PPA ini telah disampaikan ke BPKD senilai Rp.550 juta. Namun, setelah dikonsultasikan dengan BPKD akhirnya disepakati usulannya senilai Rp 262 juta.
Kepala BKPSDM, Wahyu Destiawan, ST mengungkapkan bahwa SDM yang menguasai PPA. ‘’Kalau tenaga fungsional untuk konselor hokum, konselor kesehatan dan psikolog kita bisa bermitra dengan pihak lain,’’ katanya.
Waka I DPRD, Pera Hariyani, SE berjanji akan memperjuangkan anggaran yang diusulkan UPTD PPA dalam pembahasan anggaran di DPRD. ‘’Saya akan berusaha mempertahankan anggaran UPTD PPA ini. Bila perlu kita tambah. Sebab, peran UPTD PPA ini sangat penting dan strategis,’’ demikian Pera Hariyani. (rahman)
Editor : Rahman Jasin