Media Center Rejang Lebong – Sebanyak 65 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di lantik dan di ambil sumpah jabatannya oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM.

Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Curup pagi itu Senin, (21/8) dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH, Ketua DPRD RL, Mahdi Husen, Ketua Tim Fasilitasi Tingkat Kabupaten, Pranoto Majid.

Ketua TP – PKK Kab. Rejang Lebong, Ny. Hartini Syamsul, Unsur FKPD, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat serta dihadiri oleh keluarga kepala desa yang dilantik.

Ketua Tim Fasilitasi Tingkat Kabupaten, Pranoto Majid dalam laporannya menyampaikan bahwa calon kepala desa yang akan dilantikan dan diambil sumpah jabatannya berjumlah 65 orang dari 66 desa yang melaksanakan pemilihan serentak kepala desa tahun 2023 yang terbagi dalam 13 kecamatan diwilayah Kab. Rejang Lebong.

Ke 13 Kecamatan itu adalah Kec. Sindang Dataran sebanyak 5 orang, Kec. Sindang Kelingi 5 orang, Kec. Padang Ulak Tanding 10 orant, Kec. Kota Padang 2 orang, Kec. Binduriang 1 orang, Kec. Sindang Beliti Ilir 5 orant, Kec. Sindang Beliti Ulu 6 orang.

Dan Kec. Bermani Ulu Raya 6 orang, Kec. Bermani Ulu 4 orang, Kec. Selupuh Rejang 8 orang, Kec. Curup Selatan 5 orang, Kec. Curup Utara 2 orang dan Kec. Curup Timur 8 orang.

“Namun ada 1 desa yakni Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang tidak dapat dilantik dikarenakan hingga saat ini harus ditunda dengan alasan karena tidak memiliki dokumen berita acara atau administrasi tidak lengkap,” ujar Pranoto dalam laporannya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa masa jabatan periode 2023 sampai 2029.

“Kami ucapkan selamat dan kami do’akan semoga selalu diridhoi Allah SWT dalam mengemban amanah jabatan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam jabatan selaku kepala desa,” ujar Bupati Syamsul.

Bupati menegaskan bahwa peran Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki posisi penting dan strategis dalam pembangunan masyarakat.

Dia mengajak para Kades untuk lebih komunikatif dan proaktif dalam menjalankan tugas mereka.

“Pemdes memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. Keberhasilan otonomi desa sangat bergantung pada kinerja Pemdes,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syamsul menyampaikan sehubungan dengan dilantiknya jabatan kepala desa, Bupati menekankan beberapa hal yakni, segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, laksanakan anggaran dana desa, ADD dan bantuan keuangan lainnya.

Kemudian bermitralah dengan badan permusyawaratan desa untuk menyerap aspirasi masyarakat demi kemajuan desa, berdayakan Tim Penggerak PKK ditingkat desa, rangkulah lembaga pemberdayaan masyarakat di desa baik itu karang taruna, pemuka adat dan lainnya serta di era saat ini kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau keritikan mengenai penyelenggaraan pemeintah desa.

Bupati Syamsul juga menekankan pentingnya pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) dalam upaya mendukung pembangunan.

Dia mendorong para Kepala Desa untuk berperan aktif dalam mengisi pembangunan dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Rejang Lebong.

“Saya mengharapkan adanya adaptasi dan kolaborasi yang kuat di antara masyarakat. Inovasi harus menjadi kunci dalam mencapai perubahan yang signifikan,” tambah Bupati.

Bupati juga menegaskan kepada para kepala desa bahwa pergantian kepemimpinan kepala desa bukan berarti semudah itu melakukan pergantian perangkat desa.

“Karena proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa sudah di atur sesuai dengan peraturan Bupati Rejang Lebong,” tegas Bupati.

“Atas nama pemerintah daerah beserta Unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan semua pihak dan seluruh masyarakat desa tetap kondusif serta mentaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (ANDI)