MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Di tengah padatnya agenda sebagai Kepala Daerah, Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, tetap konsisten menjaga kebiasaannya melaksanakan salat lima waktu, terutama secara berjemaah di masjid.

Kebiasaan ini telah menjadi bagian dari rutinitasnya sejak sebelum menjabat sebagai bupati. Saat dalam perjalanan dan waktu salat tiba, Bupati Fikri kerap meminta sopirnya untuk mencari masjid terdekat agar dapat menunaikan salat tepat waktu. Kebiasaan tersebut terus ia pertahankan hingga kini.

Pada Jumat, 25 April 2025, Bupati Fikri menunaikan salat Jumat di Masjid Perumnas Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Safari Jumat, di mana Bupati secara rutin berpindah-pindah masjid setiap pekan. Selain sebagai bentuk silaturahmi dengan warga dan pengurus masjid, safari ini juga menjadi sarana menyerap langsung aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fikri kembali menegaskan pentingnya implementasi Surat Edaran tentang pengaturan waktu salat dan imbauan untuk melaksanakan salat berjemaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Surat Edaran tersebut menginstruksikan agar seluruh instansi pemerintahan menghentikan sementara aktivitas saat waktu salat tiba. Hal ini dilakukan agar para pegawai memiliki kesempatan untuk menunaikan salat, baik secara individu maupun berjemaah di musala atau masjid terdekat.

“Kita ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai keimanan dan kebersamaan,” ujar Bupati Fikri.

Ia juga mengajak seluruh pengurus masjid untuk lebih aktif dalam menghidupkan masjid dengan berbagai kegiatan keagamaan, terutama yang melibatkan anak-anak dan generasi muda.

“Masjid itu harus aktif dengan kegiatan positif. Jangan sampai hanya jadi tempat salat semata,” tambahnya.

Bupati Fikri juga menyampaikan harapannya agar masjid-masjid di Rejang Lebong tetap terbuka untuk siapa saja, kapan saja.

“Jangan sampai ketika ada orang yang ingin salat, justru mendapati masjidnya terkunci. Masjid tidak boleh kalah dengan warung yang buka 24 jam,” pesannya.

Kebijakan dan ajakan Bupati ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama. Banyak yang menilai langkah ini sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintahan dan kehidupan religius masyarakat Rejang Lebong.(dero)