Media Center Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Rejang Lebong menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Anggaran 2023.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Rejang Lebong siang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD RL, Mahdi Husen.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, Sekda Kab. Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD RL, perwakilan Unsur FKPD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat beserta jajaran.

Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Perubahan Anggaran Tahun 2023 secara langsung disampaikan oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM.

Bupati menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD yang secara rinci telah disusun dan APBD tahun anggaran 2023 dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah.

Baik berkenan dengan masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum perubahan APBD yang ditetapkan, maupun pertimbangan-pertimbangan Lainnya yang dasar penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2023 diharapkan dapat mengakomodir agenda-agenda pembangunan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada, terutama terkait dengan visi misi daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021-2026.

Sehingga diharapkan adanya peningkatan kinerja birokrasi pemerintah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan Daerah”, ujar Bupati.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bersama ini bupati menyampaikan gambaran secara umum struktur rancangan perubahan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023, yaitu sebagai berikut ;

1. Pendapatan daerah sebesar RP. 1.021.340.756.721,-,Secara umum bertambah sebesar RP. 30.956.638.327,- dibandingkan dengan asumsi awal APBD murni sebesar RP. 990.384.118.394,-.

2. Belanja daerah sebesar
RP. 1.088.138.575.729,-, secara umum bertambah sebesar RP. 47.608.157.957,- dibandingkan dengan asumsi awal APBD murni sebesar RP. 1.040.530.417.772,-.

3. Pembiayaan daerah sebesar RP. 29.308.963.151,-, secara umum berkurang sebesar RP. 20.837.336.227,- dibandingkan dengan asumsi awal pada APBD murni sebesar RP. 50.146.299.377,-.

Dengan demikian setelah ditutup melalui pembiayaan neto sebesar RP. 29.308.963.151,-, maka defisit riil pada rencana perubahan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023 sebesar RP. 37.488.855.857,-.

“Demikian nota pengantar rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2023”, tutup Bupati. (Susi)