Media Center Rejang Lebong – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bengkulu melakukan Audiensi dan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kinerja Keuangan dan Ekonomi Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Penanda tanganan MoU dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM dengan Kepala Kantor Wilayah DJPB Prov. Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, S.E., M.Si di Ruang Rapat Bupati, Rabu, (15/5) pagi yang disaksikan oleh jajaran Kantor Wilayah DJPB Prov. Bengkulu dan jajaran Pemkab Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah DJPB Prov. Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan MoU ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi serta memberikan arahan serta dukungan terkait dengan kinerja anggaran pemda.

“Kami dari Kementerian Keuangan hadir di Rejang Lebong untuk bersilaturahmi dengan Pemerintah Rejang Lebong serta menguatkan kerjasama, kolaborasi antara kementerian dengan Pemerintah Rejang Lebong,” ujar Bayu.

“Dalam pertemuan ini kita berdiskusi mengenai belanja, pendapatan dan aset daerah. Kemudian terkait MoU yang sudah kita sepakati tentu akan kita tindak lanjuti,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengapresiasi dan menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Prov. Bengkulu beserta jajaran.

Dalam diskusi tersebut, ada beberapa hal yang dibahas mulai dari pengelolaan keuangan daerah kemudian saran dan masukan terkait bagaimana cara meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan manajemen.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bengkulu yang telah memberikan edukasi, penyegaran dan informasi terkait pengelolaan keuangan agar kedepannya lebih baik lagi,” ujar Bupati.

Terkait MoU, Bupati menyambut baik atas kerjasama yang telah disepakati dan ditandatangani. Tentu kerjasama ini akan ditindak lanjuti oleh pihaknya.

Adapun Ruang Lingkup Nota Kesepakatan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Kinerja Ekonomi pada Kabupaten Rejang Lebong:

1. Pelaksanaan koordinasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Belanja Pemerintah Pusat yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

2. Pelaksanaan kegiatan monitoring, asistensi dan edukasi implementasi tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

3. Pelaksanaan koordinasi penyaluran Kredit Program (KUR/UMi) dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

4. Pelaksanaan kegiatan edukasi dan bimbingan terkait akuntansi dan pelaporan keuangan serta pertanggung jawaban keuangan daerah Kabupaten Rejang Lebong.

5. Penyusunan dan pemetaan Peluang Investasi Daerah pada Kabupaten Rejang Lebong.

6. Pengawalan penguatan fiskal daerah sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

7. Perlaksanaan koordinasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

8. Pelaksanaan kegiatan edukasi dan sharing session terkait pengelolaan keuangan negara di daerah.

9. Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan Satu di wilayah Provinsi Bengkulu. (Andi)