Media Center Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 122 Kepala Desa (Kades) dan 693 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Curup, Senin, (23/7) pagi itu disaksikan oleh Ketua DRPD RL, Mahdi husen, pimpinan Unsur FKPD serta dihadiri oleh Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa beserta istri yang akan dikukuhkan.

Acara diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Rejang Lebong untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Rejang Lebong kepada perwakilan kepala desa dan anggota BPD.

“Dengan mengucapkan bismillahirahmaanirrahim saya Bupati Rejang Lebong dengan resmi mengukuhkan 122 Kepala Desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk 8 tahun masa jabatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, mudah-mudahan allah meridhoi dan melindungi kita semua amin-amin ya rabbal a’lamin,” ujar Bupati saat membacakan naskah pengukuhan.

Dalam sambutannya Bupati Syamsul menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kembali bagi kepala desa dan anggota Badan Permusyaratan Desa untuk penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Kades dan BPD untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa,” jelas Bupati.

Bupati berpesan bagi seluruh unsur pemerintahan yang ada di desa, agar dapat membantu terwujudnya program-program nasional yang telah diturunkan menjadi program-program prioritas kabupaten.

“Dengan tujuan agar program-program pembangunan yang ada saling mendukung dan berkesinambungan dari tingkat desa sampai dengan kabupaten,” tutupnya. (Andi)