MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Evaluasi RPJMD Kabupaten Rejang Lebong periode 2020-2025 diruang rapat Sekda tadi pagi Senin (31/7/2023) berjalan lancar, aman dan sukses.
Dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep, jajaran perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI RI) berserta anggota dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Perwakilan KEMENDAGRI RI Dika menyampaikan, pemaparan evaluasi terhadap kebijakan menilai sesuai penyusunan RPJPD dengan perundang-undangan yang berlaku dan dengan muatan peraturan yang lebih tinggi. Penyelarasan terhadap RPJPD Provinsi Bengkulu, penyelarasan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan dokumen rencana jangka panjang.
“Evaluasi terhadap pelaksanaan menilai pelaksanaan RPJPD melalui evaluasi terhadap hasil dokumen 5 tahun RPJMD sebagai kontrol kesesuaian pelaksanaan visi-misi RPJMD terhadap visi-misi Kepala daerah. Penyelarasan arah kebijakan RPJPD terhadap RPJMD, evaluasi terhadap hasil, menilai hasil capaian komponen dokumen rencana jangka panjang pada tahun akhir periodesasi. Tercapainya indikator sasaran pokok secara kuantitatif, ketercapaian secara makro, ketercapaian visi dan ketercapaian arah kebijakan,” demikian paparan singkat dari disampaikan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diforum rapat dihadiri dan diketangahi langsung Asisten Asli Samin dan jajaran delegasi OPD Pemkab Rejang Lebong, Senin (31/7). (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)