Media Center Rejang Lebong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Pendataan/disiplin Pegawai Negeri Sipil (Guru Tingkat TK, SD dan SMP) se-kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kab. Rejang Lebong pagi itu dibuka oleh Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.SI ditandai dengan pemukulan musik Dol.

Hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, Sekretaris Dikbud Rejang Lebong beserta jajaran, Kepala OPD dan para peserta sosialisasi.

Dalam laporan ketua panitia, Kepala Dinas melalui Sekertaris Disdikbud Kab. Rejang Lebong, Hanapi, S. Pd,. MM menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman tentang disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan agar dapat meningkatkan Etos kerja di Satuan Pendidikan Masing- masing.

“Peserta berasal dari 1 Orang Kepala Sekolah dan 2 orang Guru PNS/PPPK pada jenjang TK/PAUD, Jenjang SD dan Jenjang SMP di Sekolah Negeri/Swasta dalam Kabupaten Rejang Lebong sebanyak lebih kurang 650 orang,” ujar Hanapi.

Sementara itu, Pjs Bupati Rejang Lebong dalam hal ini diwakili Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.SI menyambut baik dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, karena seluruh PNS/PPPK dilingkup Pemkab Rejang Lebong khususnya kepala sekolah/guru di semua jenjang wajib memahami aturan disiplin ini.

Agar penegakan disiplin bagi PNS/PPPK khususnya guru di lingkup Pemkab Rejang Lebong dapat dilakukan secara optimal, dalam upaya mendorong pencapaian visi misi pembangunan daerah dalam mewujudkan Kab. Rejang Lebong bercahaya.

Sumardi berharap PNS/PPPK Pemkab Rejang Lebong dilingkup khususnya kepala sekolah dan guru memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, sebagai pondasi yang kuat dalam merefleksi kembali semangat reformasi birokrasi.

“Silahkan para guru berinovasi dan lakukanlah yang terbaik sesuai dengan bidang kerja masing-masing namun perlu menaati kewajiban serta larangan sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah,” ujar Sumardi.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini saya berpesan kepada kita semua, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, manfaatkan kesempatan yang ada ini untuk mendapatkan pemahaman tentang bagaimana penegakan disiplin bagi ASN sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Andi)