MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bidang Postel Diskominfo Rejang Lebong melayani konsultasi pengelolaan aplikasi E-Kinerja dinas instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong. Misalnya, konsultasi yang dilakukan Helmi Hasanati dari Setdakab.
‘’Tahun 2023 ini, baru tahap sosialisasi atau ujicoba aplikasi E-Kinerja. Aplikasi ini memuat data absensi dan kegiatan ASN. Kegiatan ASN ini harus dilaporkan kepada atasannya. Diagendakan, aplikasi ini akan diterapkan di tahun 2024,’’ jelas Yanada, S.Kom selaku administrator kabupaten dari Bidang Postel Diskominfo Rejang Lebong, Kamis, (2/10).
Diakui Yanada, jumlah ASN yang melakukan konsultasi E-Kinerja ini tergolong banyak dalam 3 minggu pertama uji coba dilaksanakan, Bulan September 2023 lalu.
‘’Ada yang bertanya melalui WA, telepon dan datang langsung ke Kominfo. Jumlahnya berfluktuasi 20 – 30 orang per hari. Kini,ASN yang berkonsultasi langsung ke Kominfo sudah mulai berkurang. Tapi, kita tetap melakukan monitoring langsung ke OPD. Soalnya, jika aplikasi E-Kinerja ini diberlakukan, makanya, ASN yang tidak absen akan dikenai sanksi dengan berupa pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP. Sehingga, aplikasi harus benar-benar dikuasai ASN,’’ demikian Yanada. (rhy)
Editor : Rahman Jasin