MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu terus berupaya memacu pendapatan PAD Rejang Lebong melalui penerapan transaksi keuangan digital.
‘’BI hanya berupaya mengawinkan Pemkab dengan Bank Bengkulu sebagai bank pengelola rekening kas umum daerah atau RKUB. Hasilnya akan dinikmati Pemkab dan Bank Bengkulu,’’ ungkap Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI dalam rapat koordinasi pelaksanaan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD). Rapat dipimpin Asisten II Setda , Dr. Asli Samin, SKM, MKM, pukul 13.30 WIB, Rabu, (27/3).
Rapat dihadiri Asisten III Setda, Drs. Sumardi, MSi, Kadis Kominfo, Dodi Sahdani, S.Sos, MSi, Kadis Perhubungan, Rahman Yuzir, SE, Kadis DPMPTSP, Zulkarnain, SH, Kadis Pertanian dan Perikanan, Ir. Amrul Eby, MSi. Kadis Ketahanan Pangan, Taman, SP. Serta perwakilan dari Disperindagkop dan UMKM, Kabag Perekonomian Setda, M.Zen Pinani, MSi. Serta Yuliani dari kantor pusat Bank Bengkulu.
Dikatakan Intan Pramawulan, transaksi digital dalam penghimpunan PAD sangat efektif. ‘’Selain mempermudah proses transaksi karena tidak dilakukan secara tunai, transaksi digital dapat mengantisipasi kebocoran dana PAD. Serta terhindar dari pembayaran uang palsu. Untuk itu, BI terus berupaya mendorong TP2DD untuk melaksanakan transaksi digital ini,’’ tutur Intan.
Di wilayah Sumatera tukas Intan, ada 12 Pemkab yang belum berpartisipasi dalam evaluasi kinerja championship TP2DD tahun 2023. 5 diantaranya berada di Provinsi Bengkulu. Yakni, Kota Bengkulu, Kaur, Rejang Lebong, Mukomuko dan Bengkulu Selatan. 7 lainnya berada di wilayah Sumatera Selatan. Terdiri dari Kota Lubuk Linggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas, Muara Enim, Muratara dan Bangka Selatan.
‘’Untuk itu, kita dari BI berupaya mengunjungi Kaur, Bengkulu Selatan, dan Kepahiang. Termasuk Kota Bengkulu. Hari ini kita mengunjungi Rejang Lebong. Sedangkan Lebong belum bisa karena masih melaksanakan Musrenbang,’’ ujar Intan Parmawulan.
Diakui Intan, seluruh penerimaan PAD yang dikelola OPD potensial berpeluang menerapkan system pembayaran digital. Misalnya, pembayaran PBB, sewa alat berat, IMB, serta beragam jenis retribusi daerah.
Secara umum tukas Intan, perkembangan digitalisasi di Provinsi Bengkulu tahun 2023 cukup mengembirakan. Perkembangan ekosistem digital di Provinsi Bengkulu terus meningkat setiap tahun. Ini didorong dengan pertumbuhan adopsi dan pemahaman teknologi di kalangan masyarakat disertai adanya transformasi menuju pembayaran digital non tunai yang semakin meluas. Berkat adanya sinergi dan koordinasi Bersama TP2DD.
‘’Total pengguna sebanyak 222.077, volume merchant 153.273, kartu kredit pemerintah daerah 2.197.136. Tahun 2023 ada 3 instansi jajaran Pemrov yang telah memanfaatkan KKI. Yakni, BPKD, Inspektorat Prov dan Bappeda. Tahun 2024 ada tambahan 5 OPD lagi. Sedangkan score indeks ETP 2023 Rejang Lebong mencapai 78,2 persen aspek implementasi 82 persen dan aspek realisasi 8 persen dari 100 persen aspek lingkungan strategis. Ini yang masih perlu dipacu dalam menghadapi penilaian championship 2024,’’ ujarnya.
Sementara Asisten II Setda, Dr.Asli Samin, SKM, MKM, menjelaskan, selama ini pajak daerah dan retribusi daerah dipungut secara manual yang pembayarannya secara tunai. Tidak menutup kemungkinan biaya pemungutan bisa lebih besar dari yang dipungut.
‘’Untuk itu, seluruh OPD harus melakukan transaksi digital. Seperti retribusi parkir Dishub, retribusi objek wisata Dispar, retribusi pasar Disperindag, sewa alat berat dan IMB Dinas PUPR dan DPMPTSP. Termasuk Dinas Pertanian dan Perikanan terkait penarikan retribusi rumah potong hewan atau RPH,’’ katanya.
Sedangkan Kadis DPMPTSP, Zulkarnain, SH mengaku telah menerapkan pembayaran digital melalui aplikasi Si-Iben. Hal senada dilontarkan Kabid Perencanaan Infrastruktur Wilayah, Yusuf Barly. ‘’PU juga sudah menerapkan transaksi digital non tunai. Bisa jadi kita kerja lupa lapor sehingga tidak tercacat,’’ kata Yusuf.
Untuk itu, selepas melakukan rapat koordinasi dengan BI dan Bank Bengkulu, Asli Samin bertekat akan melakukan pembahasan ulang terkait penerapan transaksi digital di OPD-OPD jajaran Pemkab Rejang Lebong. (rhy)
Editor : Rahman Jasin