MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Tim BPK-RI Perwakilan Bengkulu telah melakukan Pemeriksaan Tematik di Rejang Lebong. Pemeriksaan telah dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, pada tanggal 18 September – 18 Oktober 2024.

Kegiatan Exit Meeting ini dihadiri Oleh Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Asli Samin, S.Kep., M.Kep, Staf ahli, Kepala OPD beserta jajaran.

Di awali dengan sambutan dari Kepala Ketua Tim BPK RI Kabupaten Rejang Lebong “Kami dari BPK-RI Bengkulu akan melaksanakan tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan APBD 2024 yang dikelola seluruh dinas instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong, ” jelas ketua tim BPK-RI Perwakilan Bengkulu, David dalam Exit Meeting Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Pukul 10.15 WIB, Selasa (15/10).

“Exit Meeting ini merupakan proses pemeriksaan pendahuluan, Exit ini bukan berarti selesai karena umumnya, khusus untuk pemeriksaan BPK ini ada pemeriksaan dan ada tinjauan pemeriksaan pembahasan tindak lanjut kerugian. Namun kami exit secara fisik melalui zoom karena diminta oleh tim pusat. Ini merupakan pemeriksaan tematik dan perwakilan Bengkulu merupakan bagian dari utama pemeriksaan ini yang dilaksanakan oleh AKN 7 dan supportnya AKN 4, “tambahnya.

“Beberapa hal proses pemeriksaan pendahuluan secara keseluruhan memang sudah baik proses komunikasi dalam penyediaan datanya. Permasalahan awal yaitu permasalahan sampah, itu belum dibuat pemeriksaannya dan belum bisa berjalan prosesnya minimal sampai dalam pemeriksaan pendahuluan secara keseluruhan, ” lanjut David.

“Permasalahan selanjutnya yaitu masalah air ini berkaitan dengan Dinas PUPR, memang sekilas air di Rejang Lebong masih kelihatannya jernih, tapi secara kualitas belum diketahui khususnya dari PDAM, cuman belum ada uji nya dan ini akan kami dalami, ” tutupnya.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST menanggapi hal yang disampaikan oleh Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

“Tahapan ini adalah tahapan awal dari pemeriksaan tahun 2024 diawali dengan pemeriksaan kinerja Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023. Pada intinya kami memohon bimbingan untuk kelengkapan dokumen atau penyempurnaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan mungkin nanti lebih terinci lagi, “ujar Sekda Yusran.

“Terkait dengan air sesuai dengan tupoksinya ada di Dinas PU, berkaitan dengan exit untuk surat tugas selama 30 hari, sampai pemeriksaan terinci selanjutnya dan keluarnya MHP. Karena tidak lama lagi kita sudah masuk di akhir tahun banyak dokumen-dokumen untuk pemeriksaan yang perlu kita lengkapi atau kita sempurnakan karena bentuknya masih pendahuluan jadi kita bisa memperbaiki yang perlu diperbaiki, “tutup Yusran Fauzi, ST.
(Cindy-Elfa).