MEDIA CENTER REJANG LEBONG-Rapat Finalisasi Pembahasan Naskah Perjanjian Kerjasama Antara BPKD Kabupaten Rejang Lebong Dengan PT. POS Indonesia Cabang Curup di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Rabu (2/10).

Dipimpin langsung oleh Kabag Hukum Indra Hadiwinata dan dihadiri oleh PT. POS Cabang Curup dan OPD terkait.

Kabag Hukum Indra Hadiwinata mengatakan, Rapat ini merupakan rapat yang pembahasannya sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

“Mungkin ada beberapa hal sifatnya perlu penegasan atau pembahasan kembali terkait substansi yang kita bahas pada saat itu. Pada prinsipnya perjanjian kerjasama yang kita lakukan ini tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”

“Terutama untuk memudahkan masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBB-P2 pajak daerah lainnya.”(Susi)