MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (MENDAGRI) atas terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kabupaten Rejang Lebong.
Penghargaan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs.Bahtiar,M.Si di Jakarta.
Untuk diketahui, Anugerah Revolusi Mental 2022 diberikan kepada semua pihak yang telah berinisiatif dan telah menjadi pelopor perubahan untuk berbagai simpul dan ranah perubahan yang telah dan sedang berlangsung dalam masyarakat.
Mereka yang mendapatkan Anugerah Revolusi Mental 2022 dinilai telah melakukan perubahan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Anugerah Revolusi Mental 2022 ini adalah penganugerahan yang kedua setelah Anugerah Revolusi Mental 2019 lalu.
Ada 5 Kriteria Nominator Anugerah Revolusi Mental 2022. Pertama, masyarakat berkewarganegaraan Indonesia yang menjadi penggiat Revolusi Mental.
Kedua, Instansi Pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Ketiga, lembaga yang berbadan hukum di Indonesia.
Keempat, organisasi Masyarakat berkedudukan di Indonesia dan kelima, media yang berbadan hukum dan terdaftar di Dewan Pers. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)