Media Center
Rejang Lebong
Bertempat diruang kerja Asisten III Setda Pemkab Rejang Lebong tadi pagi Kamis (28/7) digelar konsultasi publik RUU (Rancangan Undang-Undang) secara zoom meeting menghadirkan tim penilai dari Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.
Hasil pengamatan Jurnalis MCRL dilapangan, turut serta hadir dalam zoom meeting ini Asisten III Drs. H. Sumardi,M.Si, Staf Ahli Bupati Basuki,S.Sos dan Staf Ahli Bupati Bagian Perekonomian dan Pembangunan Rosita,SH.
Pemateri pertama Agung menjelaskan, program penyusunan RUU dan penilaian publik.
“Jenis penilaian ada dua yang pertama penilaian publik adalah penilaian yang berasal selain dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan oleh Menteri untuk melakukan kegiatan dibidang penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan yang kedua penilaian Pemerintah .
Dilain sisi, pemateri kedua Dulatif menyampaikan, jenis data penilaian pemerintah dan publik. Selanjutnya tentang isu ulama organisasi profesi tentang umum, wilayah kerja, status penilai, pendaftaran, perizinan, penilai dan biaya perizinan. (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)