MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Drs.H.Syamsul Effendi,MM menghadiri pelantikan 468 (empat ratus enam puluh delapan) orang sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilihan Umum ditahun 2024.
Dalam sambutannya di Gedung Adam Futsal, Bupati Rejang Lebong mengucapkan terimakasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ucapan selamatnya pada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru saja dilantik.
“Semoga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya sebaik-baik mungkin untuk mensukseskan pesta demokrasi ditanggal 14 Februari 2024 mendatang,” ujar Bupati dengan penuh optimis, Selasa (24/1).
Lanjut dikatakan Bupati, jelang pemilu ditahun 2024 tentu sangat perlu dilakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Tolong Dinas Dukcapil, Camat, KPU beserta jajarannya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sevalid mungkin untuk memperbaharui Data Pemilih ditahun 2024 mendatang,” pungkasnya kembali.
“Mari jaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Desa kita masing-masing serta yang tidak kalah penting saling manjaga keamanan agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tambah Bupati.
Selain itu, Syamsul juga mengajak seluruh penyelenggaraan Pemilu dapat mengedepankan asas Luber dan Jurdil.
“Mari mengedepankan asas Luber dan Jurdil karena hasil yang optimal didapatkan dari penyelenggaraan yang profesional,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong Drs. Restu S Wibowo berharap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik dapat amanah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Alhamdulillah dengan berakhirnya tahapan seleksi yang begitu ketat menghasilkan pilihan yang terbaik dari setiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong ini,” ujar Restu.
“Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini berjumlah 468 orang yang tersebar dari 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong dengan masa kerja selama 15 bulan,” jelasnya kembali.
Turut hadir dalam momen pelantikan PPS se-Rejang Lebong ini, unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Basuki,S.Sos, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Kabupaten Rejang Lebong. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)