MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Madjid, SH, MSi pimpin rapat pembahasan naskah kerjasama pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Pemkab Rejang Lebong – AKREL. Rapat digelar pukul 08.30 WIB, Jum’at, (9/8).

Pembahasan itu dihadiri Direktur Akademi Komunitas Rejang Lebong (AKREL), Joko Sutopo Sugeng Hartono, MTA. Wadir AKREL, Nining S, SPt, MSi, Kabag TU AKREL, Mei Susanti Harahap, SH, MM. Serta beberapa kepala dinas instansi jajaran Pemkab. Seperti Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM, Kadis PMD, Suradi, SP, MSi, Kadis Dikbud, Drs.Noprianto, MM. Serta Khairunas dari Dinas Pertanian. Plus, Kabag Hukum, Indra Hadinata, SH, MT dan Kasubag Otonomi dan Kerjasama Setda, Indra Praja.

Sedangkan konsep nota Kerjasama itu disampaikan Indra Praja dari Bagian Pemerintahan Setdakab.

‘’Selama ini Pemkab sudah banyak membantu AKREL. Diantaranya penggunaan gedung kampus di Dwi Tunggal dan pembangunan pagar kampus sepanjang 100 meter,’’ jelas Direktur AKREL, Joko Sutopo Sugeng Hartono, MTA.

Dikatakan, sejak berdiri tahun 2016, AKREL telah mengembangkan 3 program studi atau prodi. Yakni Prodi hortikultura, perikanan air tawar dan peternakan. Bahkan hingga saat ini, AKREL telah banyak melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa penelitian dan pengabdian masyarakat. Seperti penelitian dan pengembangan itik Talang Benih, pemanfaatan kulit kopi untuk pupuk kompos, pemanfaatan perikanan masyarakat. Serta pemberdayaan dan pembinaan masyarakat dan desa.

‘’Untuk itu AKREL perlu membuat nota kerjasama dengan Pemkab Rejang Lebong sebagai payung hukum pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerjasama ini akan dilaksanakan selama 5 tahun,’’ tutur Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, AKREL segera naik status menjadi Polyteknik Negeri. Sebab, AKREL sudah mendapat
‘’lampu hijau’’ dari Dikti, 27 Juli 2024 lalu.

Sementara Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid, SH, MSi meminta tanggapan peserta rapat terkait isi draf kerjasama yang akan diteken Direktur AKREL selaku pihak kesatu dan Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM sebagai pihak kedua.

‘’Dinas Pertanian hanya memiliki 30 tenaga penyuluh yang bertugas di 122 desa. Idealnya, 1 penyuluh membina 1 desa. Diharapkan tenaga muda AKREL dapat dilibatkan dan diturunkan untuk melakukan pembinaan di lapangan,’’ ungkap Khairunas. (Rahman)

Editor : Rahman Jasin