Media Center Rejang lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Curup gelar Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Rejang Lebong Semester 2 Tahun 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda pagi itu Kamis, (24/10) dipimpin Sekda Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, serta dihadiri Kepala BPJS Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, Kepala OPD terkait beserta staf.
Dalam pemaparan yang disampaikan Kepala BPJS Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas hal-hal yang terkait dengan Cakupan Kepesertaan JKN, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan serta Rencana Strategis Pelaksanaan Program JKN Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami mengucapakan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memenuhi dan mendukung program JKN,” ujar Eka.
Kondisi kepesertaan JKN di Kabupaten Rejang Lebong hingga bulan Oktober 2024 mencapai 98% dari total jumlah penduduk. Dengan rincian penduduk di Semester I tahun 2024 berjumlah 287.284, capaian peserta 281.748, pencapaian 98,09% dan belum terdaftar berjumlah 5.500 penduduk.
“Terkait capaian Universal Health Coverage (UHC) Kab. Rejang Lebong lebih dari 98 persen merupakan bukti bahwa negara memastikan setiap individu mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” jelas Eka.
Dia juga berpesan agar terus dilakukan pendataan kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang belum mendaftar JKN, hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjangkau.
Masih dalam pemaparannya, Eka menyampaikan NIK (Nomor Induk Keluarga) JKN KIS BPJS Kesehatan Kab. Rejang Lebong yang bermasalah hingga bulan Oktober tahun 2024 mencapai 532 NIK bermasalah.
“Data NIK bermasalah Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan bulan Oktober 2024 mencapai 532 NIK. Dengan progres penyelesaian (NIK ditemukan) berjumlah 138 NIK sehingga masih terdapat NIK bermasalah berjumlah 394,” jelasnya.
Berdasarkan kesimpulan, Kepala BPJS Cabang Curup, Eka Natalina Setiani berharap dukungan Pemda dalam UHC Kab. Rejang Lebong Tahun 2024 yakni, mempertahankan UHC Non Cut Off Kabupaten Rejang Lebong, mengejar keaktifan 80% di Januari 2025 menambah sebanyak 12.951 jiwa.
Menganggarkan kebutuhan anggaran Peserta PBPU BP Pemda untuk tahun 2025 dengan memperhitungkan keaktifan 80% untuk Rencana Kerja setahun di APBD tahun anggaran 2025.
Mendaftarkan seluruh Apdes yg belum terdaftar maupun penggantian Apdes yang habis masa jabatan ke program JKN berdasarkan hasil rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan dan Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong.
Menganggarkan kebutuhan anggaran Peserta KP Desa untuk tahun 2025 dengan memperhitungkan semua Aparatur Desa terdaftar.
Mendaftarkan Petugas Pilkada tahun 2024 melalui peserta PBPU Pemda Tahun 2024 untuk memastikan petugas Pilkada memiliki jaminan kesehatan, serta mendukung pelaksanaan Program Pesiar untuk mencapai UHC 98% dan kekatifan 80% kabupaten Rejang Lebong.
Sinkronisasi NIK tidak valid Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan melalui Dinas Dukcapil dan mendukung pelaksanaan Perpol No 6 Tahun 2023 terkait Kepesertaan Aktif JKN sebagai syarat pengurusan SKCK.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, meminta masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Curup.
“Kita berharap hasil kesempatan yang kita sepakati dalam rapat ini dapat dilaksanakan pada awal Bulan Januari 2025 mendatang,” ucap Sekda Yusran. (Andi)