Media Center Rejang Lebong – Sosialisasi dan Kepatuhan Terhadap Pembayaran Pajak Daerah Kepada Petugas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 bertempat diruang Pola, Rabu (31/1).
Dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep mewakili Bupati Rejang Lebong dan dihadiri oleh OPD terkait, camat dan Para undangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep mengatakan dalam sambutannya, Sosialisasi dan Kepatuhan Terhadap Pembayaran Pajak Daerah Kepada Petugas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kalau di akumulasi lagi sampai akhir 2023 kemarin sekian koma 5 miliar utang masyarakat kepada pemerintah daerah. Ini kewajiban kita semua, kewajiban kita pemerintah bagaimana caranya kita bisa membenahi kehidupan tersebut. Di samping kehidupannya di masyarakat bisa membayar pajak ini tepat waktu tepat sasaran sesuai dengan harapan pemerintah.”(susi)