MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan perawatan rumah ibadah. Tahun 2025, pemkab mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,07 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE, MAP, bersama Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kehidupan keagamaan masyarakat di 15 kecamatan di wilayah tersebut.
Dana hibah ini akan disalurkan kepada 60 penerima manfaat, yang terdiri dari masjid, mushola, satu gereja, kelompok pengajian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi hibah sudah memasuki tahap akhir.
“SK (Surat Keputusan) untuk hibah keagamaan sudah selesai. Saat ini kami sedang dalam tahap pemenuhan persyaratan administrasi untuk pencairan anggaran tahun 2025,” ujar Herwin.
Herwin menegaskan bahwa hibah keagamaan ini merupakan program rutin yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memfasilitasi aktivitas keagamaan serta kenyamanan warga dalam beribadah.
Ia juga berharap bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di desa dan kelurahan, baik untuk perbaikan, pembangunan, maupun pemeliharaan rumah ibadah.
“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik mungkin agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk,” tambahnya.
Dengan dukungan anggaran yang berkelanjutan, Pemkab Rejang Lebong optimistis rumah-rumah ibadah di seluruh wilayah dapat terus berfungsi sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial yang kondusif bagi masyarakat. (mcrl2)