MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong di era kepemimpinan Bupati Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH terus berupaya memberikan pelayanan publik maksimal pada semua lapisan masyarakat Rejang Lebong.
Pada kesempatan ini, acara ‘Coaching Clinik atau Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik’ bertempat di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong dengan berkolaborasi bersama jajaran Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu mengajak semua lapisan masyarakat Rejang Lebong untuk kritis membangun demi terciptanya pelayanan publik masyarakat maksimal dan efisien baik secara waktu dan kualitas pelayanan kerja.
Saat diwawancarai Jurnalis Media Center Rejang Lebong (MCRL), Asisten I membidangi Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH.,M.Si mengatakan, Pemkab Rejang Lebong terus berupaya mendorong dan mensupport sikap kritis yang bersifat membangun untuk mendorong roda Pemerintahan yang berintegritas, bersih dan maksimal terhadap pelayanan publik masyarakat khususnya di Rejang Lebong.
“Sikap kritis atau pengaduan masyarakat itu sudah menjadi sunnatullah sejak di masa Rasulullah beserta para sahabat-sahabatnya. Maka pada kesempatan ini kami sampaikan, selagi kritisasi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut obyektif dan fakta maka sah-sah saja untuk disampaikan,” ujar Pranoto pada Jurnalis MCRL, Selasa (22/11).
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto,SE mengungkapkan, masa waktu diberikan pada Ombudsman khususnya wilayah kerja Ombudsman Provinsi Bengkulu sejak 15 November kemarin hingga berakhir 02 Desember mendatang.
Untuk itu, dirinya berharap waktu yang sesingkat ini hendaknya dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat diseluruh Daerah se-Provinsi Bengkulu dalam menyampaikan pengaduan secara bijak dan tepat sasaran serta obyektif.
“Pada kesempatan ini, kami dari Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu mengadakan Coaching Clinic di Daerah Rejang Lebong ini. Tujuannya tiada lain, untuk memberikan pemahaman dan wawasan pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong ini agar bisa memberikan pelayanan publik disemua jajaran OPD yang maksimal dalam melayani masyarakat Rejang Lebong disemua leading sektor sehingga berdampak pada kualitas kinerja yang diberikan oleh masing-masing OPD tersebut,” ungkap Herdi sapaan akrab Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu ini. (Reporter dan Editor Aditya MCRL)