Media Center – Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM saat menerima LHP dari BPK terhadap LPKD tahun 2023. Dalam penyerahan itu, Pemkab RL kembali berhasil menyabet opini WTP ke 6 kalinya secara berturut-turut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, dibawah kepemimpinan Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Menurut Sekda, bahwa predikat WTP yang baru saja diterima ini merupakan yang ke 6 kalinya diterima Pemkab Rejang Lebong secara berturut-turut.
Meskipun Pemkab Rejang Lebong mendapatkan WTP, namun ada beberapa catatan yang juga harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Rejang Lebong.
“Kita diberi waktu selama 60 hari ke depan. Untuk menindaklanjuti catatan dan temuan BPK terhadap LPKD Pemkab Rejang Lebong tahun 2023,” sampainya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE berpesan kepada OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tetap mengacu terhadap aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan.
Sehingga tahun yang akan datang, Pemkab Rejang Lebong kembali mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat mempertahankan WTP.
“Meskipun ada catatan dan sedikit temuan, tapi kami berharap ini dijadikan sebagai motivasi untuk perbaikan ke depannya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penyerahan LHP dari BPK terhadap LKPD Pemkab Rejang Lebong tahun anggaran 2023, turut dihadiri Sekda RL Yusran Fauzi ST, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, Kepala BPKD RL Andy Ferdian SE, Inspektur Inspektorat Gusti Maria dan Sekretaris DPRD RL Rektor Vande Armada. ( Ttg )