MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM secara langsung menyambut kedatangan Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia di Kabupaten Rejang Lebong.
Penyambutan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Selasa (7/2) pagi, dihadiri oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH, Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi,ST, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten I, BPBD Provinsi Bengkulu, BPJN Bengkulu dan Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi,MM mengucapkan selamat datang kepada tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB RI di Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati mengatakan bahwa, verifikasi ini merupakan tanggapan positif dari BNPB pusat untuk pembangunan fisik pascabencaba di Kabupaten Rejang Lebong.
“Hasil verifikasi nantinya akan dibawa ke pusat menjadi acuan dalam pembangunan dan perbaikan yang sudah diajukan melalui proposal oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Bupati, Selasa (7/2).
Sementara itu, Koordinator Verifikasi dari BNPB RI Savera,ST menyampaikan tujuan kedatangan Tim BNPB yakni melakukan verifikasi lapangan terkait proposal usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang telah di usulkan oleh Pemkab Rejang Lebong.
“Kunjungan kami ini dalam rangka tindak lanjut terhadap usulan proposal yang di ajukan atau disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Savera.
Dia menyampaikan bahwa ada 9 usulan yang diajukan oleh Pemkab Rejang Lebong tersekait proposal usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dari 9 usulan kata Savera, ada 8 usulan yang sesuai dengan kriteria sehingga dilakukan verifikasi sebelum usulan tersebut disetujui oleh BNPB Pusat.
“Beberapa usulan yang diusulkan oleh Pemerintah Rejang Lebong diantaranya jalan, jembatan dan pengembangan sungai,” ucapnya.
“Hasil dari verifikasi ini akan kita sampaikan ke pihak BNPB pusat sehingga dapat dinilai apakan usulan tersebut di setujui atau tidak,” kata Savera.
“Yang menjadi fokus kriteria kita adalah aset pemerintah yang rusak akibat dari dampak bencana,” tutupnya.
Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencaba Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong Salahudin,SH menjelaskan, pihaknya bersama Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB RI secara langsung akan meninjau lokasi yang menjadi usulan dari Pemkab Rejang Lebong untuk dilakukan verifikasi.
“Verifikasi dilakukan mulai tanggal 7 Februari hinggal 8 Februari 2023,” kata Salahudin.
“Ada 8 lokasi yang akan di tinjau oleh Tim verifikasi yakni, rekontruksi saluran imigrasi Desa Tanjung Agung, rekontruksi jembatan Dusun 3 Trans Taktoi di Kecamatan Kota Padang.
“Rekontruksi jembatan Air Duku Desa Duku Ulu dan rekontruksi jembatan Desa Cawang Lama di Kecamatan Curup Timur,” jelasnya.
“Kemudian di tanggal 8 Februari 2023 pihaknya bersama tim verifikasi akan melakukan survey ke lokasi rekontruksi jembatan Trans 25 Desa Pal 8 di Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).
“Kemudian rekontruksi jembatan Desa Dusun Sawah, rekontruksi jalan penghubung Desa Tasik malaya di Kecamatan Curup Utara dan rekontruksi drainase lingkungan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup,” pungkasnya. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)