MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Sekretaris Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Syamsul Ma’arif, ST, MT melalui Kabid Perkim, Hendra Rahmulya, ST menjelaskan atas nama Pemkab bahwa program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) tahun 2024 belum dapat direalisasikan.

‘’Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima bantuan BSRS karena program ini belum dapat dilaksanakan tahun 2024 ini. Penundaan ini sudah disepakati dan diputuskan dalam rapat kordinasi pimpinan pemangku kebijakan jajaran Pemkab Rejang Lebong,’’ jelas Hendra Rahmulya.

Dikatakan, penundaan pelaksanaan program BSRS ini lanjut Hendra, disebabkan waktu pelaksanaannya bersamaan dengan ageda nasional Pilkada serentak.

‘’Dimana dalam pelaksanaan Pilkada itu muncul isu yang berkembang terkait netralitas. Serta ada administrasi kegiatan itu yang masih perlu diperbaiki. Selain itu waktu pelaksanaan kegiatan BSRS yang tersisa pasca Pilkada sangat singkat dan tidak memungkinan untuk melaksanakan kegiatan BSRS,’’ ujar Hendra.

Namun, Hendra juga menyebutkan bahwa program BSRS 2024 yang tertunda ini akan tetap diupayakan untuk dianggarkan kembali sehingga dapat dilaksanakan di tahun 2025.

Penundaan pelaksanaan program BSRS ini sambung Hendra, dilakukan karena kendala-kendala yang terjadi. Jadi bukan karena adanya isu intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Sekaligus menepis isu liar yang tidak akurat terkait pelaksanaan kegiatan BSRS 2024. (rahman)

Editor : Rahman Jasin