MEDIA CENTER REJANG LEBONG- Mendukung program penataan Kota Curup Kota Istimewa, Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong turun menemui para pedagang kaki lima (K5) di Jalan Sukawati, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka serta Pasar Kuliner Setia Negara, Kota Curup. Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB, Senin, 21 April 2025.

Tim Yustisi Pemkab Rejang Lebong dipimpin Asisten II Dr. Asli Samin S.Kep M.Kep. Diikuti Kepala Satpol PP Aji Keri, Kepala Dinas Koperendag dan UKM Anes Rahman SSos, Kadispora Rezza Pahlevie SH MM dan Kadishub R. Suryadi SSos dan Camat Curup Kota R Gunawan W SSTP MSi serta beberapa personel Satpol PP.

Pasukan Yustisi Pemkab Rejang Lebong sendiri bergerak jalan kaki dari Kantor Pemkab dan langsung menyisiri Jalan Sukawati hingga Jalan Merdeka. Saat bertemu pedagang kaki lima, tim mengingatkan pedagang kaki lima yang berjualan makan, minuman dan buah agar tidak berjualan di trotoar. Para pedagang diberikan kesempatan untuk pindah hingga 1 Mei 2025.

Tercatat, ada 14 pedagang makanan dan minuman yang disambangan tim. Misalnya, 2 pedagang es tebu dan somay yang mangkal di trotoar jalan Sukawati di depan jalan masuk SMPN 2 Curup Tengah. Juga pedagang hot pangsit yang kiosnya berdekatan dengan es tebu.

Beberapa pedagang di depan Islamic Center Masjid Baitul Makmur juga diperikan imbauan serupa. “Tolong sampai 1 Mei 2025 ini bapak jangan lagi berjualan di trotoar jalan ini. Silahkan bapak pindah. Nanti tanggal 1 Mei kita akan kembali kesini untuk melakukan penertiban,” imbau Kasatpol PP Aji Keri kepada penjaga lapak kue dan pedagang es tebu di depan Islamic Center.

Beberapa pedagang lain seperti pedagang buah nangka potong di Jl Sukawati juga diingatkan. Termasuk pedagang pempek tumpah, pedagang aneka bubur, dan mobil penjual bubur sumsum. Termasuk pedagang buah yang kiosnya bersebelahan di Hotel Grand Dhytan di simpang tiga Jalan Sukawati- Pasar Kaget.

Sedangkan di Jalan MH Thamrin tidak ada pedagang yang berjualan di trotoar jalan. Namun, ada beberapa toko yang menaruh papan nama toko di trotoar. Sehingga papan nama itu langsung digeser personel Satpol PP ke luar dari trotoar.

Di depan SDN Center di Jalan Merdeka ada mobil pedagang buah yang keempat rodanya sudah rusak. Pedagang buah inipun diingatkan agar segera mencari lokasi lain dan tidak berjualan dengan menutup trotoar.

Begitu juga sederet pedagang di depan GOR Curup. Lapak pedagang yang terbuat dari auning yang berada di atas trotoar juga diminat dialihkan. Para pedagang beri batas waktu hingga 1 Mei 2025.

Setibanya di 50 lapak Pasar Kuliner Setia Negara, Tim Yustisi mengingatkan para pedagang agar tidak menutup kios secara permanen. ‘’Karena konsep awal pasar kuliner ini adalah lapak terbuka, maka, kami berharap bapak ibuk dapat membongkarnya sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian yang telah bapak ibu teken. Selain itu yang belum membayar sewanya tolong dibayar Rp 135.000 per lapak per bulan,’’ jelas Kepala Dinas Koperindag dan UKM, Anes Rahman.

Pedagang kuliner rata-rata menjelaskan bahwa kios atau lapaknya terpaksa ditutup untuk menghindari pencurian. ‘’Kami pak jualan sampai malam. Barang-barang kami banyak. Kalau tidak kami tutup, barang kami akan hilang,’’ ujar salah seorang pedagang.

Bahkan, pedagang lainnya, Reno menyatakan siap membongkar penutup lapak. Namun pihaknya masih meminta waktu pelaksanaannya.

‘’Dulu kami diminta masuk berjualan di pasar kuliner ini. Kami sudah berusaha berjualan meramaikan pasar kuliner ini. Kami siap membuat indah dan rapi lapak kami. Tapi, kami tidak punya modal. Kalau tidak ditutup barang-barang kami tidak dijamin keamanannya. Soal sewa lapak kalau bisa jangan Rp.135.000 per bulan. Tolong diturunkan lagi sebab, kondisi sedang sepi. Kalau bisa kami ditarik sewa Rp 3.000 per hari pak. Jadi tidak memberatkan kami,’’ ujar Reno.

Dalam dialog singkat dengan para pedagang itu, Asisten II Dr. Asli Samin S.Kep M.Kep mengingatkan para pedagan bahwa kunjungannya bersama tim itu bukan untuk menagih sewa. Tapi, melihat kondisi lingkungan pasar kuliner.

‘’Apa yang kami lihat, kami temukan dan apa yang bapak ibuk sampaikan akan kami laporkan kepada Pak Bupati. Yang jelas kami berharap bapak ibuk dapat membuka dinding penutup kios sesuai konsep awal pasar kuliner tanpa dinding. Begitu juga soal sewanya nanti kita bahas lagi. Ini kita lakukan untuk menambah keindahan dan keasrian lingkungan pasar kuliner,’’ tutur Asli Samin.(rahman)