Media Center Rejang Lebong – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rejang Lebong Dr H Herwan Antoni, SKM., M.Kes., M.Si , menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI dalam rangka membahas persiapan Pilkada Serentak 2024.

Acara Raker dan RDP Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Pj Gubernur serta Pjs Bupati dan Wali Kota ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (18/19).

Usai rapat, Pjs Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni mengungkapkan bahwa selain untuk memastikan persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi II DPR RI juga ingin melihat komitmen dari seluruh Pejabat (Pj) ataupun Pjs Kepala Daerah yang posisinya diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, fungsi pengawasan yang diterapkan oleh Komisi II sangat penting dalam memastikan kualitas demokrasi yang baik, terutama terkait urusan pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong , tentunya kami siap dan komit untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang partisipatif dan kondusif khususnya di Kabupaten Rejang Lebong , termasuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” pungkasnya.

Sebagai informasi, Raker dan RDP tersebut diikuti oleh Mendagri dan Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota, Pj Bupati/Wali Kota, Pjs Bupati/Wali Kota dari 24 Provinsi se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan berlangsung selama 4 hari, mulai Senin 18 November 2024 sampai dengan Kamis 21 November 2024 jelas Herwan Antoni.